Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perhatian! ASDP Batasi Area Pembelian Tiket via Ferizy, Ini Rinciannya

Penumpang yang akan melalui Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk diminta memperhatikan batasan area pembelian tiket kapal ferry.
Kapal Ferry siap angkut pemudik lebaran 2023 melalui pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni.ANTARA/HO-ASDP rn
Kapal Ferry siap angkut pemudik lebaran 2023 melalui pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni.ANTARA/HO-ASDP rn

Bisnis.com, JAKARTA -- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) membatasi aksesibilitas radius pembelian tiket ferry pada kesisteman Ferizy selama periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Corporate Secretary ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin meminta kepada pengguna jasa yang menggunakan kendaraan dan hendak menyeberang melalui Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk untuk memperhatikan batasan area pembelian tiket kapal ferry.

Saat ini ASDP telah melakukan sosialisasi masif dan edukasi kepada pengguna jasa yang akan menyeberang agar memastikan telah bertiket sebelum tiba di pelabuhan.

Dia mengingatkan bagi yang akan menyeberang dari Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk agar membeli tiket melalui Ferizy paling lambat H-1 keberangkatan untuk menghindari kehabisan tiket sesuai jadwal kapal yang diinginkan. Pengguna jasa juga harus mengisi data diri dan kendaraan dengan benar.

“Batasan radius ini sudah berlaku dan diharapkan hal ini menjadi perhatian bagi pengguna jasa. Kami mohon kerja sama pengguna jasa agar membeli tiket paling lambat H-1 keberangkatan untuk memperlancar arus lalu lintas menuju pelabuhan,” jelasnya melalui keterangan resmi, Senin (18/12/2023).

Adapun area batasan pembelian tiket ferizy adalah dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km. Kemudian dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km.

Selanjutnya, dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km. Terakhir, dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo atau sekitar 2 km.

"Perlu menjadi perhatian bahwa peraturan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan. Jadi, kami harapkan pengguna jasa dapat memperhatikan dengan baik regulasi radius ini," tambahnya.

Ketertiban, kelancaran lalu lintas, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa menjadi fokus utama ASDP. Dengan demikian, ASDP akan selalu berupaya secara maksimal, baik dalam penerapan regulasi maupun kesiapan sarana dan prasarana untuk mendukung terlaksananya libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang lancar, aman, dan nyaman. 

Perseroan memperkirakan dapat melayani lebih dari 3 juta penumpang dan 700.000 kendaraan pada periode libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. 

Dalam rapat sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga telah mengarahkan agar dilakukan peningkatan kapasitas layanan, untuk mengantisipasi lonjakan penumpang arus berangkat yang diperkirakan akan terjadi pada Jumat (22/12) hingga Sabtu (23/12) dan arus balik pada Selasa (26/12) hingga Rabu (27/12).  

Sementara arus berangkat kedua akan terjadi pada Jumat (29/12) dan Sabtu (30/12), sedangkan arus balik pada Senin (01/01) hingga Selasa (02/01).

Menhub memaparkan beberapa hal yang harus menjadi perhatian dan diapresiasi mulai dari penerapan batasan radius aksesibilitas pembelian tiket online. Selain itu untuk menunjang kelancaran di Ketapang, dapat dilakukan pemindahan/pengalihan sementara Dermaga LCM Ketapang ke Lahan Bulusan selama periode Nataru. 

“Satu lagi, untuk menambah kapasitas di Ketapang agar ditambah kapal besar tambahan ke Ketapang-Gilimanuk," ujar Menhub.

Menhub mengapresiasi atas koordinasi dan  perbaikan-perbaikan serta peningkatan layanan di pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk selama masa Nataru. Selain itu, pengaturan mobilitas kendaraan penumpang dan logistik juga telah dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan selama masa Nataru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper