Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian ESDM Buka Suara soal Lelang Ulang 10 Blok Tambang Nikel hingga Batu Bara

Menteri ESDM Arifin Tasrif sebelumnya telah melelang 10 wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam dan batu bara yang tersebar di delapan provinsi.
GEDUNG KEMENTERIAN ESDM Bisnis/Himawan L Nugraha
GEDUNG KEMENTERIAN ESDM Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, KOTABARU - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif beberapa waktu lalu melelang ulang 10 blok tambang nikel hingga batu bara di delapan provinsi. 

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Ing Tri Winarno membantah lelang ulang tersebut dilakukan lantaran sepi peminat.

Dia mengeklaim, banyak perusahaan yang berminat tapi belum ada yang lolos prakualifikasi. “Karena belum ada yang lolos prakualifikasi,” kata Tri kepada awak media di sela-sela ‘Peresmian Produksi Pertama Tambang Bawah Tanah SDE 1’, Senin (18/12/2023).

Menteri ESDM sebelumnya telah melelang 10 wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam dan batu bara yang tersebar di delapan provinsi.

Pendaftaran peserta lelang dan penyampaian dokumen persyaratan dibuka pada 16-18 Oktober 2023 dan 18-20 Oktober 2023. 

Adapun lelang blok dengan luas wilayah dibawah 500 hektare dapat diikuti oleh badan usaha milik daerah (BUMD) setempat, badan usaha swasta nasional dengan kriteria usaha mikro dan usaha kecil; koperasi; atau perusahaan perseorangan. 

Sementara, lelang blok dengan luas wilayah di atas 500 hektare dapat diikuti oleh badan usaha milik negara; BUMD; badan usaha swasta nasional dengan kriteria usaha menengah dan usaha besar; badan usaha swasta dalam rangka penanaman modal asing; atau koperasi. 

WIUP yang dilelang antara lain Blok Waringin Agung, Blok Lolayan, Blok Wailukum, Blok Gunung Botak, Blok Semidang Lagan, Blok Brang Rea, Blok Taludaa, Blok Nibung, Blok Kaf, dan Blok Marimoi I. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper