Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Rancang Kebijakan untuk Genjot Manufaktur Tumbuh 20%

Kemenperin tengah merancang kebijakan untuk mendongkrak produktivitas industri pengolahan atau manufaktur.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita - Dok. Kemenperin.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita - Dok. Kemenperin.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah merancang kebijakan untuk mendongkrak produktivitas industri pengolahan sehingga dapat memicu pertumbuhan manufaktur di atas 20%. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, industri pengolahan berpotensi untuk tumbuh positif lantaran level Purchasing Manager's Index (PMI) yang berada di fase ekspansi selama 25 bulan berturut-turut. 

"Kami di Kemenperin sedang merancang untuk mendorong kembali kontribusi manufaktur terhadap PDB itu bisa di atas 20%, dan ini tentu tidak mudah," kata Agus, Senin (11/12/2023). 

Seperti diketahui, S&P Global mencatat PMI Manufaktur Indonesia menguat ke level 51,7 pada November 2023, atau meningkat 0,2 poin dari 51,5 pada Oktober 2023. Kondisi PMI di atas 50 menunjukkan kondisi manufaktur yang masih ekspansi.

Sementara itu, dari sisi kontribusi industri pengolahan terhadap produk domestik bruto (PDB) pada triwulan III/2023 sebesar 18,74%, mengalami kenaikan dibanding triwulan II/2023 yang sebesar 18,25%. 

Dengan kondisi tersebut, Agus meyakini dapat mendorong pertumbuhan kinerja industri hingga di atas 20% yang akan didukung sejumlah kebijakan. Hal ini untuk mempertahankan posisi manufaktur sebagai penggerak ekonomi nasional. 

"Tidak mudah, bukan karena sektor manufaktur tidak tumbuh baik, tetapi ada sektor lain seperti pariwisata dan jasa yang 20-30 tahun yang lalu tidak mendapat perhatian, sekarang tumbuh sangat baik," tuturnya. 

Adapun, target pertumbuhan industri pengolahan nonmigas sesuai Dokumen Perjanjian Kinerja (Perkin) Kemenperin pada tahun 2023, yaitu sebesar 5,37%. 

Target tersebut sudah dilakukan penyesuaian dari target yang ada di RPJMN. Penyesuaian terget tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi terkini, seperti terjadinya pandemi Covid-19, geopolitik, perang Rusia-Ukraina, dan sebagainya. 

Lebih lanjut, Kemenperin terus mendorong industrialisasi sehingga kinerja pertumbuhan sektor industri tetap tinggi, kontribusi sektor industri terhadap PDB terus meningkat, dan sektor industri terus ekspansif dengan kenaikan investasi dan penyerapan tenaga kerja. 

Kebijakan ini juga didukung dalam draf RPJPN 2025-2045 melalui fokus transformasi ekonomi yang menitikberatkan pada pembangunan sektor industri dengan isu utama antara lain, hilirisasi industri prioritas, penguatan industri dasar prioritas dan domestic value chain, penerapan ekonomi hijau dan sirkular, peningkatan kompleksitas produk industri, peningkatan daya saing SDM dan teknologi, serta integrasi ekosistem pendukung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper