Bisnis.com, BADUNG – Alokasi belanja Kementerian Pertahanan terkait alat utama sistem pertahanan (alutsista) mengalami peningkatan yang signifikan.
Pemerintah menaikkan alokasi belanja alutsista di Kementerian Pertahanan sebesar US$4,25 miliar yang berasal dari pinjaman luar negeri. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menyerahkan DIPA dan Daftar Alokasi TKD Tahun Anggaran 2024 di Istana Kepresidenan, pekan lalu.
Secara total, anggaran belanja alutsista Kementerian Pertahanan yang berasal dari pinjaman luar negeri mencapai US$25 miliar atau setara dengan Rp385 triliun untuk periode 2020-2024.
“Terjadi kenaikan yang cukup signifikan dari US$20,75 miliar ke US$25 miliar. Itu yang kemarin disepakati,” katanya.
Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyampaikan bahwa rencana penarikan pinjaman Kementerian Pertahanan tersebut masih digodok di Kementerian PPN/Bappenas.
“Jadi memang ini domainnya Kemenhan dan Bappenas untuk menjelaskan karena ada di sana. Kalau Kemenkeu nanti, ketika sudah masuk di green book Bappenas, lalu kita akan melakukan blue book, nanti Kemenkeu yang semacam menjembatani, memfasilitasi untuk mendapatkan kredit dengan pihak luar. Tapi ini belum sampai ke sana,” katanya kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).
Baca Juga
Yustinus menjelaskan, rencana penarikan pinjaman yang lebih mendetail untuk belanja alutsista, terkait tujuan kegiatan dan program misalnya, akan dibahas di Bappenas.
Sebelumnya, Co-Captain Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Thomas Lembong meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membuka data pinjaman luar negeri untuk pengadaan alutsista tersebut. Menurutnya, kenaikan pinjaman tersebut sangat signifikan, terutama pada saat negara sedang mengalami banyak kebutuhan.
“Seyogyanya anggaran atau kenaikan anggaran yang skalanya sebegitu besar itu bisa diterangkan kepada publik dengan lebih transparan, bukan hanya dengan pernyataan umum yang normatif bahwa ada dinamika geopolitik, dinamika keamanan,” katanya.
Menanggapi pernyataan ini, Yustinus mengatakan bahwa untuk pinjaman luar negeri kementerian, pasti akan dipertanggungjawabkan dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia pun enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Itu sudah dijelaskan pak Suharso [Menteri PPN/Kepala Bappenas]. Jadi biar dijelaskan oleh yang lebih berwenang dan lebih paham soal itu. Semua dipertanggungjawabkan kok, kan nanti diaudit juga sama BPK dan lainnya,” tutur Yustinus.