Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah menugaskan Perum Bulog untuk menggelontorkan beras komersil miliknya ke penggiling padi dan distributor beras untuk menekan harga yang telah melampaui harga eceran tertinggi (HET) di kisaran Rp10.900-Rp13.900 per kilogram.
Direktur Bisnis Perum Bulog Febby Novita menuturkan, sebanyak 200.000 ton cadangan beras pemerintah (CBP) telah dialihkan untuk kemudian dijual secara komersil.
“Siapa yang boleh dapat? Yang bisa adalah penggilingan padi atau distributor yang punya brand-brand beras juga,” kata Febby dalam media briefing Pelayanan Publik dalam Kebijakan Perberasan Menjelang Tahun Pemilu 2024, Jumat (17/11/2023).
Kendati demikian, penggilingan padi atau distributor harus menyanggupi syarat yang diberikan Perum Bulog, yakni bersedia menjual di bawah HET beras premium Rp13.900 per kilogram.
Dalam paparan yang disampaikan Febby, disampaikan pula bahwa beras tersebut dapat dijual langsung sebanyak 50 kilogram dan dapat boleh dilakukan mixing maupun rebagging, menyesuaikan merek atau preferensi pasar.
“Kenapa? Soalnya memang beberapa besar-beras seperti Thailand dan Vietnam untuk taste kita agak pera. Bukannya jelek, itu harus dicampur dengan beras-beras dalam negeri sehingga beras itu bisa sesuai frekuensinya,” jelasnya.
Baca Juga
Bulog juga mengizinkan para distributor untuk melakukan penjualan antar pulau. Selain itu, tidak ada pembatasan kuantum untuk setiap mitra distribusi atau penjualan.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebelumnya mengatakan, penyaluran beras melalui penggiling padi dan distributor ini dilakukan untuk mempercepat distribusi beras dan mendorong terpenuhinya kebutuhan beras masyarakat.
Berdasarkan data Panel Harga Bapanas, pukul 17.05 WIB, Jumat (17/11/2023), harga beras premium secara rata-rata nasional sebesar Rp15.000 per kilogram, atau di atas HET yang ditetapkan pemerintah.
Harga beras premium tertinggi terjadi di Papua sebesar Rp18.230 per kilogram, sedangkan terendah tercatat Rp13.920 per kilogram di Sulawesi Selatan.