Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengaku sering didatangi nelayan dan kelompok-kelompok tertentu usai menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No.11/2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur. Para nelayan meminta agar regulasi itu dibatalkan.
“Saya hingga hari ini sering didatangi nelayan dan kelompok-kelompok tertentu, semua mengatakan penangkapan terukur itu sebaiknya dibatalkan dan seterusnya,” ungkap Trenggono, Kamis (9/11/2023).
Menurutnya, hadirnya regulasi ini justru sangat membantu dalam menjaga dan mengelola laut Indonesia. Selain itu, dengan penangkapan ikan yang terkendali, maka generasi selanjutnya masih bisa menikmati hasil laut dalam negeri.
Trenggono sempat mempelajari cara penangkapan ikan yang baik, dengan mengunjungi sejumlah negara seperti Norwegia, Selandia Baru, China, Kanada, dan Spanyol.
Di Fuzhou, China misalnya, dia menuturkan bahwa industri perikanan di sana sangat baik dalam mengelola penangkapan ikan. Bahkan, negara ini setiap tahunnya secara bertahap sudah mulai mengatur kuota penangkapan hingga jenis ikan yang tidak boleh di tangkap.
“Kalau di kita, nggak bisa. Kalau perlu 24 jam ambil ikan terus. Ikan kecil-kecil pun diambil nggak peduli. Lalu, generasi berikut bagaimana?” ujarnya.
Baca Juga
Berkaca dari negara-negara tersebut, Trenggono menegaskan bahwa penangkapan ikan harus terukur, sebagaimana tertuang dalam PP No.11/2023 yang akan dijalankan pada awal 2024.
Untuk itu, dia mendorong semua pihak termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk mengelola sektor kelautan dan perikanan dengan baik.
“Jangan berpikirnya seperti mainland, tambang terus, sementara lautnya tidak dikelola dengan baik,” tegasnya.