Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menunjukkan kesiapan sarana prasarana dalam mengimplementasikan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota kepada Presiden Joko Widodo.
Sarana yang dimaksud salah satunya timbangan elektronik yang terhubung langsung secara online yang akan dioperasikan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tual sebagai salah satu lokasi percontohan implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur dan pemungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pasca produksi.
Trenggono menyampaikan penggunaan timbangan elektronik ini untuk meningkatkan akurasi dan mempermudah proses inventarisasi data perikanan berbasis teknologi. Total saat ini terdapat 12 timbangan yang berada di Tual (6 buah), Kejawanan (3 buah), dan Ternate (3 buah).
“Jadi nantinya semua data bongkar muat hasil tangkapan nelayan bisa terdata dengan baik, sehingga nelayan mengetahui total tangkapan setiap kali melaut," ungkapnya dalam keterangan tertulis dikutip, Kamis (15/9/2022).
Kebijakan penangkapan ikan terukur merupakan upaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mewujudkan ekonomi biru. Konsep tersebut mentransformasikan pengelolaan perikanan yang selama ini sepenuhnya berbasis input control ke dalam pengelolaan berbasis output control.
Dengan mekanisme output control, kuota penangkapan pun ditetapkan sehingga kapal perikanan yang mendapatkan izin tidak dapat lagi menangkap sebanyak-banyaknya yang berpotensi melebihi daya dukung sumber daya ikan.
Hal lain yang sangat penting dari implementasi sistem baru ini, yakni kapal perikanan yang diberikan izin harus mendaratkan ikan di pelabuan perikanan yang sudah ditentukan. Dengan demikian, pendaratan ikan tidak lagi tersentralisasi di Pulau Jawa, sehingga terjadi pemerataan pertumbuhan ekonomi di setiap wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia.
Lebih lanjut Trenggono menjelaskan manfaat dari penggunaan timbangan elektronik mempunyai tingkat galat atau error yang kecil sehingga data timbangan ikan hasil tangkapan bersifat representatif, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keunggulan lainnya, data dapat terkirim secara realtime sehingga dapat langsung diverifikasi dan divalidasi oleh verifikator.
Presiden Jokowi menyambut baik program tersebut dan berpesan agar seluruh jajaran KKP mengawal dan memastikan program ini berjalan dengan baik dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi nelayan dan masyarakat pesisir secara luas.
"Pastikan bisa terkontrol dan terukur," ujarnya saat mengunjungi PPN Tual.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M. Zaini Hanafi menjelaskan kepada Presiden Jokowi, pada 2020, volume produksi perikanan tangkap Provinsi Maluku tercatat sebesar 445.577 ton dengan nilai sebesar Rp13,3 triliun rupiah.
“Dari jumlah tersebut, Kota Tual berada pada urutan ke-5 dari seluruh kabupaten/kota dengan pangsa produksi sebesar 5 persen yaitu mencapai 21.992 ton dengan nilai sebesar Rp143,6 miliar,” ungkap Zaini.