Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bulog Buka-bukaan Alasan Minta Bea Masuk Impor Beras Dibebaskan

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menyebut, pembebasan bea masuk beras impor diperlukan demi membuat harga beras lebih murah.
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso di Kantor Pusat Perum Bulog, Rabu (18/10/2023)./ BISNIS - Ni Luh Anggela
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso di Kantor Pusat Perum Bulog, Rabu (18/10/2023)./ BISNIS - Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) menyebut, pembebasan bea masuk beras impor diperlukan demi harga beras yang lebih murah, alih-alih memperbanyak volume impor.

Buwas menuturkan, kondisi nilai tukar rupiah terhadap dolar yang melemah dan adanya konflik geopolitik berdampak pada kenaikan harga pangan impor. Meskipun diakui beras impor jauh lebih murah di negara asal, biaya logistik dan kenaikan harga minyak dunia telah menambah beban biaya pengadaan.

"Makanya salah satunya yang kami ajukan kepada pemerintah, yaitu bea masuk. Artinya, harganya [beras] akan jadi lebih murah," ujar Buwas saat ditemui di sela-sela Rapat Kerja bersama Menteri Pertanian dan Komisi IV DPR-RI, Rabu (8/11/2023).

Kendati begitu, Buwas menegaskan bahwa pembebasan bea masuk tidak serta-merta membuat volume impor beras melonjak signifikan. Dia mengatakan bahwa pembebasan bea masuk diperlukan Bulog agar harga beras impor yang tiba di dalam negeri tidak terlalu mahal.

Buwas pun membandingkan impor beras dengan impor kedelai. Menurutnya, selama ini impor kedelai yang dilakukan secara komersial oleh pelaku usaha justru dibebaskan bea masuknya.

"Masa beras yang untuk negara, untuk kepentingan masyarakat dipajakin? Jadi kita bukannya karena ingin jumlahnya [impor] jadi gede, tidak," tutur Buwas.

Berdasarkan catatan Bisnis, Senin (6/11/2023), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil langkah memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk impor beras untuk menekan harga komoditas pangan penyumbang inflasi tersebut.

"Tadi dibahas terkait dengan insentif yang diberikan, utamanya pembebasan bea masuk beras," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/11/2023).

Nantinya, bea masuk impor beras yang perlu dibayar oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas), selaku badan yang mendapatkan mandat, akan ditanggung pemerintah (DTP).

"Pembebasan bea masuk spesifik Rp450 per kilogram. Kami akan lakukan insentif berupa bea masuk ditanggung pemerintah," kata Airlangga.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa dalam skema bea masuk DTP, Bapanas akan tetap membayar bea masuk impor beras. Namun, nantinya besaran bea masuk yang dibayar tersebut akan digantikan oleh pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"[Bea masuk] di-cover saja melalui DTP, jadi Bapanas bisa mengeklaim kami. Bea masuk tetap dibayar, tapi nanti dibayar kembali pakai APBN," kata Sri Mulyani di Gedung Kemenko Perekonomian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper