Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kisruh Hotel Sultan Tak Kunjung Usai, Kemenparekraf Buka Suara

Kemenparekraf menanggapi sengketa Hotel Sultan antara Pontjo Sutowo dan Pengelola GBK yang masih berlanjut hingga saat ini.
Pemasangan spanduk aset milik negara oleh pihak pengelola GBK di kawasan Hotel Sultan, Rabu (4/10/2023). JIBI/Bisnis-Reyhan Fernanda Fajarihza
Pemasangan spanduk aset milik negara oleh pihak pengelola GBK di kawasan Hotel Sultan, Rabu (4/10/2023). JIBI/Bisnis-Reyhan Fernanda Fajarihza

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menanggapi sengketa Hotel Sultan antara Pontjo Sutowo dan Pusat Pengelolaan Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK) yang masih berlanjut hingga saat ini.

Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenparekraf, Vinsensius Jemadu, memastikan sengketa tersebut tidak akan berpengaruh terhadap okupansi hotel-hotel lain di Indonesia.

Vinsensius mengatakan saat ini di Jakarta semakin banyak kegiatan meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE). Sehingga okupansi hotel-hotel di Indonesia diyakini bakal tetap stabil.

“[Ini] betul-betul mengisi tingkat hunian hotel yang sangat bagus. Untuk hotel saya kira tidak akan memberikan dampak yang signifikan. Mengapa? Karena ini sifatnya kasuistis dan parsial. Saya kira tidak akan berpengaruh terhadap okupansi untuk hotel-hotel lain,” kata Vinsensius dalam konferensi pers di Kantor Kemenparekraf, Senin (6/11/2023).

Adapun, hingga saat ini sengketa Hotel Sultan antara PT Indobuildco, perusahaan milik konglomerat Pontjo Sutowo dengan PPKGBK terus bergulir. Terbaru, sidang mediasi atas lahan Hotel Sultan digelar pada Senin (6/11/2023). 

Menurut catatan Bisnis, Senin (6/11/2023), Pontjo Sutowo menyebut agenda mediasi awal itu belum menemukan titik terang dan kedua belah pihak, baik Hotel Sultan maupun PPKGBK masih mencari solusi terbaik.

“Dari pihak kami selalu mencari solusi bagaimana yang terbaik. Kan pokok perkaranya bahwa upaya saya melakukan usaha itu sejak 1973 sampai sekarang, kita semua melakukan secara sah, tentu dari pihak mereka punya tanggapan berbeda,” kata Pontjo di PN Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, sebelumnya berharap masalah tersebut tidak berlarut-larut dan menjadi polemik. Dia juga meminta agar kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Ini kerja samanya berakhir, proses secara hukum sudah berlangsung, pemerintah sekarang menjadi pemilik,” ujar Sandi beberapa waktu lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper