Bisnis.com, JAKARTA - Tarif tol sejumlah ruas akan mengalami penyesuaian dalam waktu dekat. Setidaknya terdapat 7 ruas tol yang bakal mengalami kenaikan menjelang akhir tahun ini.
Sebagaimana diketahui, sepanjang 2023 puluhan ruas tol telah mengalami kenaikan tarif. Misalnya, dari Tol Jagorawi, Tol Sedyatmo, Tol Cimanggis - Cibitung dan Tol Ngawi - Kertosono yang kompak telah naik pada Agustus 2023.
Sebelumnya, sejumlah ruas Jalan Tol Trans Jawa seperti Jalan Tol Pemalang - Batang, Batang - Semarang hingg Tol Solo - Ngawi juga telah mengalami kenaikan tarif. Terbaru, tarif ruas Jalan Tol Pemalang - Batang juga dikabarkan akan segera naik dalam waktu dekat.
Direktur Utama PT Pemalang Batang Toll Road (PBTR), Supriyono menjelaskan, penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 1517/KPTS/M/2023.
Seiring dengan rencana kenaikan tarif, PBTR berkomitmen untuk senantiasa melakukan upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada jalan Pemalang – Batang guna menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan serta pengelolaan.
Suptiyono menuturkan PBTR melakukan sejumlah kegiatan untuk menunjang peningkatan layanan dan fasilitas jalan Tol Pemalang – Batang, seperti melakukan perbaikan dengan pekerjaan patching aspal, rekonstruksi rigid, dan pekerjaan Scrapping Filling Overlay (SFO), serta melakukan beautifikasi di sekitaran jalan tol.
Baca Juga
"Kami berharap dengan sejumlah kegiatan ini, keamanan, kenyamanan dan kualitas jalan tol Pemalang – Batang dapat terjaga,” kata Supriyono, dikutip Selasa (7/11/2023).
Selain Tol Pemalang-Batang, beberapa ruas tol lainnya juga diperkirakan bakal segera mengalami kenaikan tarif. Kenaikan tarif jalan tol seiring dengan ketentuan Undang - Undang Nomor 38 tahun 2024 tentang Jalan.
Mengacu pada beleid tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif jalan tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM jalan tol.
Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja, menjelaskan, umumnya besaran kenaikan tarif jalan tol tidaklah terlalu besar. Kisarannya dipatok pada level Rp500 pada masing-masing golongan.
"Penyesuaian itu naik Rp500 karena inflasi. Dan itu memang haknya BUJT dalam PPJT (Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol). Jadi, saya kira enggak besar," jelasnya.
Adapun, berdasarkan catatan Bisnis setidaknya tersisa 7 ruas tol yang terakhir kali mengalami penyesuaian tarif pada 2021. Artinya, pada tahun ini atau setelah 2 tahun, sejumlah ruas tersebut bakal kembali melakukan penyesuaian tarif.
Berikut daftar 7 ruas tol yang bakal naik:
1. JORR Ulujami-Pondok Aren
BUJT: PT Hutama Karya (Persero)
Terakhir penyesuaian tarif: 17 Januari 2021
2. Bintaro Viaduct-Pondok Ranji
BUJT: PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Terakhir penyesuaian tarif: 17 Januari 2021
3. Serpong-Cinere Seksi 1
BUJT: PT Cinere Serpong Jaya
Terakhir penyesuaian tarif: 2 Januari 2021
4. Cibitung Cilincing Seksi 1
BUJT: PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways
Terakhir penyesuaian tarif: 17 Agustus 2021
5. Pasuruan-Probolinggo
BUJT: PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol
Terakhir penyesuaian tarif: 19 Agustus 2021
6. Ciawi-Cigombong
BUJT: PT Trans Jabar Tol
Terakhir penyesuaian tarif: 23 Agustus 2021
7. Palembang-Indralaya
BUJT: PT Hutama Karya (Persero)
Terakhir penyesuaian tarif: 7 Oktober 2021