Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri ESDM Blak-blakan Penyebab Divestasi Vale (INCO) Macet

Menteri ESDM Arifin menjelaskan penyebab divestasi Vale Indonesia (INCO) macet.
Proses penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk. di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023)/Bisnis-Paulus Tandi Bone
Proses penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk. di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023)/Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasfrif menerangkan negosiasi sisa kewajiban divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) masih macet.

Arifin menyebut progres negosiasi masih terkendala pada persoalan business to business dengan Holding BUMN tambang PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.

“Ini yang masih tersendat masalah B2B, kalau dari sektor minerbanya sendiri sih sudah tidak ada masalah ya,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Arifin menuturkan kementeriannya berkepentingan untuk dapat mempercepat monetisasi cadangan bijih nikel yang saat ini berada di konsesi INCO saat ini. Dengan demikian, perekonomian daerah dapat ikut terungkit selepas negosiasi divestasi itu rampung.

Selepas rencana pengembangan seluruh wilayah atau RPSW INCO disetujui Arifin pada April 2023, negosiasi divestasi belakangan lebih banyak dilakukan Holding BUMN tambang PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID dengan INCO.

Sementara itu, MIND ID berulang kali menegaskan keinginannya untuk menjadi pengendali utama INCO melalui momentum divestasi saham perpanjangan izin tambang INCO.

MIND juga meminta seluruh perjanjian pemegang saham (shareholder’s agreement), investor rights agreement, termasuk ketentuan block voting agreement antara Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. (SMM) untuk diamandemen ulang sebelum negosiasi sisa kewajiban divestasi INCO berlanjut.

“Nah Vale sudah bilang dia tidak akan kasih harga yang mahal ini kita pegang janjinya,” kata dia.

Lewat investor rights agreement teranyar hasil negosiasi antara MIND ID dan INCO untuk kelanjutan kewajiban divestasi, MIND ID dipastikan hanya dapat mengakuisisi tambahan saham maksimal sebesar 14%. Lewat potensi tambahan saham itu, MIND ID bakal mengempit 34% saham hasil pelepasan bagian milik VCL dan SMM.

“Kami berketetapan merombak ketentuan dalam shareholder’s agreement, investor rights agreement, termasuk ketentuan block voting agreement yang berpotensi menghambat pengembangan ke depan,” kata Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII ihwal kelanjutan divestasi INCO di DPR RI, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Hanya saja, kata Hendi, lewat tambahan saham itu MIND ID hanya dapat menambah kuota perwakilan pada dewan komisaris INCO nantinya. Hendi menegaskan holding hulu tambang pelat merah tidak dapat mengendalikan keputusan strategis seperti penentuan proyek hilirisasi, struktur pendanaan, maupun pembagian dividen kepada pemegang saham.

Malahan, Hendi mensinyalir porsi 34% MIND ID nantinya bakal tidak signifikan untuk menentukan kebijakan perseroan lantaran kesepakatan konsolidasi atau voting antara VCL dan SMM lewat perjanjian block voting agreement.

Dengan demikian, posisi MIND ID selepas divestasi rampung bakal lemah saat pengambilan keputusan strategis menyangkut kebijakan operasi hingga finansial perusahaan tambang tersebut.

“Kami mencatat bahwasannya struktur kepemilikan sahamnya itu juga ada perjanjian lain berupa block voting agreement yang mengikat antara Vale Sa dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. sehingga Vale dengan mudah dapat melakukan konsolidasi dan memaksa Sumitomo akan mengikuti apapun keputusan yang Vale tentukan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper