Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir Sebut Negosiasi Divestasi Vale Indonesia (INCO) Masih Alot

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, negosiasi sisa kewajiban divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) masih berlangsung alot.
Menteri BUMN Erick Thohir./Bisnis-Rika A.
Menteri BUMN Erick Thohir./Bisnis-Rika A.

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, negosiasi sisa kewajiban divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) masih berlangsung alot. 

Selepas rencana pengembangan seluruh wilayah atau RPSW INCO disetujui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada April 2023, negosiasi divestasi belakangan lebih banyak dilakukan Holding BUMN tambang PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID dengan INCO. 

“Ini lagi diskusi terus, [diskusinya] alot,” kata Erick saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (30/10/2023). 

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa peralihan status izin tambang kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) INCO tinggal menunggu proses divestasi saham rampung. Dia menuturkan, proses divestasi saham INCO tinggal menunggu finalisasi di Kementerian BUMN.

Arifin menjelaskan bahwa kewenangan Kementerian ESDM hanya sebatas terkait perpanjangan izin konsesi tambang, sementara persoalan divestasi saham menjadi kewenangan Kementerian BUMN yang dibawahi Menteri BUMN Erick Thohir.

"Tinggal finalisasi dengan BUMN, kalau dari Kementerian ESDM sudah tidak masalah. [Perpanjangan izin] kalau sudah beres semua ini [divestasi]," ujar Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (26/10/2023). 

Sementara itu, MIND ID berulang kali menegaskan keinginannya untuk menjadi pengendali utama INCO melalui momentum divestasi saham perpanjangan izin tambang INCO.

MIND juga meminta seluruh perjanjian pemegang saham (shareholder’s agreement), investor rights agreement, termasuk ketentuan block voting agreement antara Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. (SMM) untuk diamandemen ulang sebelum negosiasi sisa kewajiban divestasi INCO berlanjut.

“Kami berketetapan merombak ketentuan dalam shareholder’s agreement, investor rights agreement, termasuk ketentuan block voting agreement yang berpotensi menghambat pengembangan ke depan,” kata Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII ihwal kelanjutan divestasi INCO di DPR RI, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Lewat investor rights agreement teranyar hasil negosiasi antara MIND ID dan INCO untuk kelanjutan kewajiban divestasi, MIND ID dipastikan hanya dapat mengakuisisi tambahan saham maksimal sebesar 14%. Lewat potensi tambahan saham itu, MIND ID bakal mengempit 34% saham hasil pelepasan bagian milik VCL dan SMM.

Hanya saja, kata Hendi, lewat tambahan saham itu MIND ID hanya dapat menambah kuota perwakilan pada dewan komisaris INCO nantinya. Hendi menegaskan holding hulu tambang pelat merah tidak dapat mengendalikan keputusan strategis seperti penentuan proyek hilirisasi, struktur pendanaan, maupun pembagian dividen kepada pemegang saham.

Malahan, Hendi mensinyalir porsi 34% MIND ID nantinya bakal tidak signifikan untuk menentukan kebijakan perseroan lantaran kesepakatan konsolidasi atau voting antara VCL dan SMM lewat perjanjian block voting agreement.

Dengan demikian, posisi MIND ID selepas divestasi rampung bakal lemah saat pengambilan keputusan strategis menyangkut kebijakan operasi hingga finansial perusahaan tambang tersebut.

“Kami mencatat bahwasannya struktur kepemilikan sahamnya itu juga ada perjanjian lain berupa block voting agreement yang mengikat antara Vale Sa dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. sehingga Vale dengan mudah dapat melakukan konsolidasi dan memaksa Sumitomo akan mengikuti apapun keputusan yang Vale tentukan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper