Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lahan Diciutkan, Pemerintah Setujui Perpanjang Kontrak Tambang Vale Indonesia (INCO)

MIND ID meminta pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pengembangan wilayah INCO, termasuk penciutan sebagian konsesi tembang seluas 118.435 hektare.
Proses penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk. di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023)/Bisnis-Paulus Tandi Bone
Proses penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk. di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023)/Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah memperpanjang kontrak tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dengan menyetujui konversi kontrak lama menjadi izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.

“Vale [kontraknya] diperpanjang tapi dengan persyaratan,” kata Bahlil saat ditemui di Jakarta, Rabu (25/10/2023). 

Beberapa persyaratan itu di antarannya dengan kewajiban sisa divestasi kepada Holding BUMN tambang MIND ID serta penciutan lahan atau relinquishement sebagian blok konsesi yang dianggap tidak dikembangkan INCO selama masa konsesi. 

Bahlil menuturkan dalam rencana pengembangan seluruh wilayah (RPSW) yang disetujui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasfirf pada 10 April 2023 lalu, otoritas energi dan sumber daya mineral telah mengajukan kemungkinan penciutan sebagian blok milik INCO. 

Hanya saja, dia enggan merincikan luasan lahan yang akan dikembalikan INCO ke negara sebagai komitmen perpanjangan kontrak tersebut. Dia beralasan dirinya belum menandatangani izin perpanjangan kontrak tambang tersebut. 

“Saya tidak tahu jumlahnya [lahan penciutan] karena saya belum teken,” kata dia. 

Sebelumnya, MIND ID meminta pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pengembangan wilayah INCO, termasuk penciutan sebagian konsesi tembang seluas 118.435 hektare. 

Alasannya, INCO dinilai gagal memenuhi kewajiban investasi untuk proyek Sorowako, Pomalaa dan Bahodopi yang tertuang dalam kontrak karya (KK) hasil amandemen 17 Oktober 2014 lalu.  

Saat ini, mayoritas saham INCO dipegang oleh Vale Canada Limited (VCL) dengan porsi mencapai 44,3 persen. Adapun, VCL dimiliki 100 persen oleh Vale S.A. Sisanya, kepemilikan INCO dipegang oleh MIND ID sebesar 20 persen, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. (SMM) 15 persen, dan publik 20,7 persen. 

Lewat beberapa kali negosiasi divestasi saham, INCO bersedia melepas 14 persen sahamnya kepada MIND ID, dengan tetap memegang kendali atas operasi dan finansial. 

VCL berkomitmen melepas 10,5 persen sahamnya sehingga kepemilikan di INCO menjadi 33,29 persen. Selanjutnya, SMM siap melepas 3,5 persen porsi sahamnya sehingga kepemilikannya menjadi 11,53 persen. Dengan pelepasan sebagian saham dua entitas asing itu, MIND ID bakal memegang saham mayoritas INCO menjadi 34 persen. 

Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengungkapkan bahwa INCO belakangan terbukti gagal memenuhi kewajiban investasi yang menjadi bagian dari kewajiban KK yang bakal berakhir Desember 2025. Hendi mencontohkan, komitmen untuk meningkatkan produksi nickel matte 25 persen pada Proyek Sorowako dari rata-rata produksi aktual 2009-2013 belum terlaksana hingga saat ini. 

Lewat KK amandemen 2014, INCO saat itu berkomitmen untuk berinvestasi pada pembangunan kapasitas dryer & klin untuk meningkatkan rata-rata produksi pada blok tersebut. Hanya saja belakangan, lewat pengajuan perpanjangan menjadi IUPK, INCO mengganti komitmen itu menjadi pembangunan  pabrik high pressure acid leaching (HPAL) kapasitas produksi kurang lebih 60.000 mixed hydroxide precipitate (MHP). 

“Vale mengajukan usulan substitusi dari kewajiban berupa tambang nikel ke HPAL di Sorowako, jadi tidak mengembangkan RKEF lagi tapi substitusi menjadi HPAL, nah ini masih dalam tahapan studi persiapan, ini harus dicatat karena ini terkait dengan syarat dalam KK yang harus diikuti,” kata Hendi saat RDP dengan Komisi VII di DPR, Jakarta, Rabu (30/8/2023).  

Selain itu, Hendi menambahkan, terdapat dua komitmen investasi INCO pada amandemen KK 2014 yang belakangan berubah di ujung masa konsesi. Hendi mengatakan, INCO mengubah usulan pengembangan fasilitas HPAL dengan Sumito pada kapasitas produksi sekitar 15.000 ton mixed sulphide precipitate (MSP). 

Dalam RPSW yang disetujui April 2023 lalu, INCO belakangan berencana membangun fasilitas HPAL bersama dengan Huayou pada kapasitas produksi sekitar 120.000 mixed hydroxide precipitate (MHP). 

Selanjutnya, dia membeberkan, usulan pengembangan proyek Bahodopi pada KK 2014 juga tidak menunjukan kemajuan signifikan dari sisi keekonomian dan kelayakan bisnis.

Selain adanya pasal-pasal perjanjian yang memberikan mitra private dividends, dia mengatakan, proyek itu juga belum mendapat pasokan energi yang kompetitif untuk menopang pembangunan pabrik rotary kiln-electric furnace (RKEF). Proyek ini disebutkan akan menggunakan sumber energi LNG, kendati belum adanya kontrak pasokan yang tercipta.  

“Dari ketiga kewajiban dalam KK ini, kami berharap pemerintah dapat melakukan pengkajian dan penilaian sehingga apabila komitmen pengembangan tidak terpenuhi, maka sesuai aturan KK maka perlu dilakukan relinquishment di area terkait proyek,” kata Hendi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper