Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Beras Jadi Biang Kerok Inflasi Terbesar Sejak Agustus 2023

BPS mencatat harga beras menjadi biang kerok inflasi terbesar sejak Agustus 2023.
Buruh melakukan bongkar muat karung berisi beras di Gudang Bulog Divre Jawa Barat di Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Senin (30/1/2023). Bisnis/Rachman
Buruh melakukan bongkar muat karung berisi beras di Gudang Bulog Divre Jawa Barat di Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Senin (30/1/2023). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, komoditas beras merupakan penyumbang andil inflasi terbesar selama tiga bulan berturut-turut, sejak Agustus-Oktober 2023. 

Pada Oktober 2023, komoditas ini kembali menyumbang inflasi terbesar sebesar 1,72% dengan andil 0,06%.

"Secara bulanan, inflasi beras pada Oktober 2023 sebesar 1,72% dengan andil sebesar 0,06%," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam rilis BPS, Rabu (1/11/2023).

Jika dilihat menurut sebarannya, inflasi Oktober 2023 tersebar di 87 kota IHK. Sementara itu, terdapat 2 kota yang mengalami deflasi beras dan 1 kota lainnya stabil.

Kemudian secara akumulatif selama 2023, beras juga menyumbang andil inflasi terbesar yaitu 0,49% secara year to date (ytd) di Oktober 2023. 

Adapun Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam arahannya telah meminta kepada seluruh kepala daerah untuk mengendalikan harga beras dan komoditas lainnya yang dapat memicu inflasi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengungkapkan, harga beras telah naik menjadi 19,8 persen dalam tahun berjalan ini. Dia mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan intervensi agar inflasi bahan pangan tak semakin naik.

“Oleh sebab itu yang namanya lihat pasar itu penting. Lihat stoknya di kabupaten/kota, provinsi, cek, lihat jangan terjebak rutinitas sehari-hari, administrasi sehari-hari, yang penting-penting harus kita cek terlebih dahulu,” kata Jokowi dalam arahannya kepada seluruh kepala daerah di Istana Negara, Senin (30/10/2023).

Kepala daerah juga diminta untuk aktif membantu mengendalikan harga dan menjaga pasokan pangan di daerahnya. Selain itu, upaya-upaya untuk menurunkan tingkat inflasi perlu dilakukan kepala daerah, khususnya daerah dengan inflasi di atas 4%.

Dalam hal mengendalikan inflasi, Jokowi meminta kepala daerah untuk tak ragu memanfaatkan anggaran tak terduga.

“Payung hukumnya sudah ada, jangan ragu-ragu menggunakan anggaran tak terduga apabila inflasi itu naik, apabila harga-harga itu naik secara drastis,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper