Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajarannya untuk memastikan eksekusi pendanaan pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dapat dimulai pada tahun ini. Tepatnya, di sekitaran pelaksanaan Konferensi Iklim PBB 2023 (COP-28) di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) pada 30 November 2023-12 Desember 2023.
“Sebelum atau nanti pas di dalam COP 28, Presiden menyampaikan harus ada deklarasi atau penyampaian Indonesia masuk dalam tahapan untuk implementasi pensiun dini PLTU,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (27/10/2023).
Saat ini, kata Dadan, kementeriannya tengah memfinalisasi dokumen peta jalan pensiun dini PLTU yang nantinya akan menjadi acuan pendanaan dari skema pembiayaan campuran lembaga internasional dan dalam negeri, termasuk di dalamnya anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Targetnya tahun ini sudah ada satu yang ditransaksikan, bukan untuk dimatikan tahun ini ya, tapi tahun ini ada transaksinya proses komersial,” kata dia.
Di sisi lain, dia menambahkan, kemitraan Just Energy Transition Partnership (JETP) belakangan menyetujui untuk kembali mendanai program pensiun dini PLTU di Indonesia. Adapun, rancangan JETP itu sudah selesai dibahas dan bakal dikonsultasikan ke publik dalam waktu dekat.
“[Pensiun dini PLTU] di JETP masuk, di kementerian proses sekarang nih untuk memastikan pas COP nanti,” kata dia.
Baca Juga
Dilaporkan Bloomberg, Selasa (12/9/2023), perubahan iklim akan menjadi agenda utama dalam pertemuan tahunan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres disebut-sebut akan berupaya membangun momentum sebelum perundingan iklim global COP 28 di Dubai pada November 2023.
Konferensi iklim COP 28 dijadwalkan untuk menentukan arah cara memerangi perubahan iklim selama sisa dekade ini. Namun, masih terdapat kesenjangan yang besar antara negara berkembang dan negara maju mengenai cara mengurangi emisi gas rumah kaca serta yang lebih penting siapa yang harus menanggung biaya transisi ke energi yang lebih ramah lingkungan.
Sementara itu, salah satu program pensiun dini PLTU yang belakangan menunjukkan kemajuan yang positif
Sebelumnya diberitakan Bisnis, pendanaan pensiun dini atau ‘suntik mati’ PLTU Cirebon-1 di Jawa Barat oleh Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) bakal diputuskan Oktober tahun ini. Dana yang dibutuhkan untuk pensiun dini PLTU Cirebon-1 mencapai Rp4,5 triliun.
Keputusan itu akan menjadi acuan apakah ‘suntik mati’ PLTU batu bara di Indonesia layak dibiayai oleh bank pembangunan multilateral tersebut.
Senior Communications Specialist Department of Communications ADB Neil Hickey mengatakan, studi kelayakan (feasibility study) pembiayaan pensiun dini PLTU Cirebon-1 di Jawa Barat di bawah program Energy Transition Mechanism (ETM) masih berlangsung sejak nota kesepahaman (MoU) pendanaan pensiun dini pembangkit listrik berkapasitas 660 megawatt itu diteken saat KTT G20 Bali.
“Butuh waktu sekitar 12 bulan untuk studi kelayakan sampai proyek dinyatakan financial close atau tidak,” katanya kepada Bisnis di sela-sela Pertemuan Tahunan ke-56 ADB di Incheon, Korea Selatan pada Mei 2023.