Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Teten: Instagram Ngeyel Ogah Take Down Akun Baju Impor Ilegal

Menteri Teten menyebut Instagram tidak memenuhi perintah untuk take down akun baju impor ilegal.
Menkop UKM Teten Masduki meninjau pedagang pakaian di Pasar Tanah Abang Blok A, Selasa (19/9/2023)
Menkop UKM Teten Masduki meninjau pedagang pakaian di Pasar Tanah Abang Blok A, Selasa (19/9/2023)

Bisnis.com, JAKARTA - Media sosial Instagram milik Mark Zuckerberg kena tegur pemerintah Indonesia karena maraknya konten penjualan pakaian bekas impor ilegal.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki menyebut pihaknya telah meminta Instagram untuk men-take-down (menurunkan) akun penjualan pakaian bekas impor di platformnya. Namun, menurut Teten pihak Instagram justru tidak bersedia melakukan permintaan tersebut.

"Kita minta IG [Instagram] untuk men-takedown akun itu karena itu kan menjual barang ilegal enggak boleh. Tapi IG merasa mereka tidak harus punya tanggung jawab itu," ungkap Teten di Kantor Kemenkop UKM, Rabu (25/10/2023).

Padahal, kata Teten, seharusnya Instagram bertanggung jawab terhadap konten yang ada di dalam platform. Dia pun menegaskan bahwa menjual dan mempromosikan pakaian bekas impor adalah perbuatan ilegal dan bisa dikenakan hukuman pidana.

Musababnya, pakaian bekas impor ilegal dianggap dapat memberikan dampak buruk yang signifikan terhadap industri tekstil dan pakaian di dalam negeri hingga berisiko mengganggu perekonomian.

Menurut Teten, sebelumnya Google dan sejumlah e-commerce juga telah diimbau untuk men-take-down konten dan situs yang menawarkan atau mempromosikan pakaian bekas impor ilegal. Keduanya pun, kata Teten sudah melakukan imbauan tersebut.

Paltform digital global sudah seharusnya menerapkan etika untuk melindungi dunia usaha di negara tempat mereka beroperasi. Misalnya saja, Teten mencontohkan, Undang-Undang layanan digital yang berlaku di Uni Eropa yakni Digital Services Act. Aturan itu mendorong penciptaan ruang digital yang lebih aman dan playing field yang setara.

Meskipun diakui, Indonesia belum memiliki aturan seperti Digital Services Act di Uni Eropa, Teten mengaku masih menunggu komitmen Instagram untuk terlibat memberantas penjualan pakaian impor ilegal di dalam platform mereka.  Sebenarnya, Teten menegaskan pihaknya hanya ingin mengajak platform media sosial Instragam untuk membangun bisnis yang berkelanjutan di Indonesia.

"Mereka seharusnya punya etika dong. Masa platform global itu enggak punya etika. Kan ngawur," ucap Teten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Rachmawati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper