Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Teten Soroti Impor Ilegal usai TikTok Shop Ditutup

Menkop UKM Teten Masduki soroti soal barang impor ilegal yang masih membanjiri pasar meski TikTok Shop ditutup.
Ilustrasi tiktok shop/facebook
Ilustrasi tiktok shop/facebook

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki angkat bicara soal barang impor ilegal usai platform TikTok Shop resmi ditutup. Menurutnya, pemerintah dalam rapat terbatas menemukan adanya banjir impor barang secara ilegal.

Indikasi tersebut muncul seiring adanya perbedaan data impor Indonesia dengan data ekspor China ke Indonesia.

"Bu Menkeu dalam ratas kemarin udah sampaikan ini data ekspor dari China cukup besar, tapi yang dicatat data impor kita sangat sedikit, berarti ini ada lewat jalur ilegal," kata Teten saat ditemui usai membuka Digital Meetup 2023 di Smesco, Kamis (5/10/2023).

Teten mengatakan, impor barang ilegal selama ini mengancam UMKM Indonesia. Meskipun 22 juta UMKM sudah onboarding ke platform digital, menurut Teten akan tetap sulit bersaing selama produk impor dengan harga sangat murah masih membanjiri pasar digital.

Padahal, di China pun, kata Teten ada aturan ketat ihwal peredaran barang impor di e-commerce mereka tidak boleh kurang dari harga pokok produksi barang yang dibuat di negaranya. Sementara di Indonesia belum ada aturan soal penjualan barang-barang impor hingga melumpuhkan produk UMKM.

"Sebab enggak mungkin bisa bersaing kalau barangnya [barang impor] dijual di bawah harga produksi," tuturnya.

Oleh karena itu, Teten mengatakan bahwa pemerintah akan segera menata aturan ihwal importasi barang ke Indonesia. Dengan begitu, produk lokal bisa mulai bergeliat kembali.

"Itu yang mau kita benahi. Pak Presiden sudah ratas untuk benahi arus masuk," ucapnya.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut kebijakan barang impor akan diputuskan melalui rapat pemerintah pada Jumat (6/10/2023). Zulhas mengatakan pembentukan aturan barang impor murah yang membanjiri Indonesia sebagai tindak lanjut dari rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (3/10/2023).

"Kemarin kita rapat sidang kabinet, kita akan melakukan penataan antara lain border dan post border juga kawasan berikat. Jumat akan diputuskan, antara lain post border dan border. Post border itu begitu banyak, mungkin nanti akan dijadikan border," ujar Zulhas di ITC Mangga Dua, Rabu sore (4/10/2023).

Zulhas menegaskan bahwa kebijakan yang tengah dirancang bukan untuk melarang, tapi untuk penataan impor barang. Hal itu diperlukan agar UMKM dapat berkembang lebih baik.

"Bukan melarang, tapi agar lebih baik berkembang lebih bagus," katanya.

Sebagai informasi, post border adalah kebijakan mengatur pemeriksaan tersebut di luar kawasan pabean, misalnya di gudang milik importir. Adapun kebijakan post border selama ini diatur dalam Permendag No.51/2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (post border).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Rachmawati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper