Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Tunjuk Teten Temui CEO TikTok Bahas E-Commerce Baru

Presiden Jokowi diketahui menugaskan Menkop UKM Teten untuk menemui CEO TikTok untuk membahas bisnis e-commerce baru.
Ilustrasi tiktok shop/facebook
Ilustrasi tiktok shop/facebook

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki mengaku ditugasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menemui CEO TikTok yang kemungkinan besar membahas bisnis e-commerce baru.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa CEO TikTok Zhou Zi Chew telah menyurati Jokowi dan meminta bertemu dengan Kepala Negara untuk membahas kelanjutan bisnis platform asal China tersebut di Indonesia.

"CEO TikTok itu nyuratin Presiden, terus dilimpahkan ke saya. Dulu juga Shopee begitu, ingin ketemu Presiden, terus limpahin ke saya," ujar Teten di Kantor Kemenkop UKM, Rabu (25/10/2023).

Teten pun membeberkan alasan Jokowi justru menugaskan Teten untuk bertemu pimpinan TikTok. Menurutnya, Presiden ingin agar persoalan yang menyangkut e-commerce dan UMKM diserahkan kepada menterinya.

Sampai saat ini, menurut Teten baru dirinya yang diberi tugas untuk pertemuan tersebut, alias belum ada menteri Jokowi lainnya yang diberi perintah serupa.

"Nah, jadi saya diminta untuk menerima TikTok," tutur Teten.

Kendati begitu, Teten belum bisa memastikan waktu rencana pertemuan dengan Zhou tersebut karena harus menunggu informasi selanjutnya dari pihak TikTok. Teten pun mengaku siap untuk melaksanakan perintah Jokowi untuk berhadapan dengan CEO TikTok.

Lebih lanjut, Teten tak menampik kemungkinan besar TikTok akan membuka platform e-commerce di Indonesia. Hal itu mengingat pendapatan TikTok di Indonesia mencapai Rp8,4 triliun setiap bulannya.

Apalagi, dia menyebut Indonesia menjadi negara yang paling diminati platform global lantaran memiliki pasar yang besar dan potensi daya beli yang menguat.

Teten pun menilai tidak ada yang salah dengan rencana bisnis TikTok membuka e-commerce di Indonesia. Namun, Teten menegaskan bahwa setiap platform harus mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah melalui Permendag No. 31/2023.

"Dia [TikTok] harus ikut aturan kan, kita memang terbuka terhadap investasi asing," ucap Teten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Rachmawati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper