Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Produsen Ban Surati Menkeu Sri Mulyani, Keluhkan Banjir Impor Ilegal

Banjir ban impor ilegal marak terjadi di pulau Sumatra, dari Aceh hingga Lampung. Sedangkan, pintu masuk impor ban ilegal tersebut dari Batam dan Jambi.
Ilustrasi industri ban/JIBI
Ilustrasi industri ban/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA- Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) telah melayangkan sejumlah surat pengaduan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani atas impor ban ilegal asal China yang membanjiri pasar dalam negeri. 

Ketua APBI Aziz Pane mengatakan kasus banjir ban impor ilegal marak terjadi di pulau Sumatra, dari Aceh hingga Lampung, di mana pintu masuk impor ban ilegal tersebut dari Batam dan Jambi. 

"Kami sudah kirim surat ke  Bu Menteri Keuangan, ada penyelundupan impor ilegal ban di Batam dan Jambi, belum ada respons sama sekali," kata Aziz kepada Bisnis, Kamis (19/10/2023). 

Aziz pun menunjukkan 2 lembar surat pengaduan APBI yang ditujukan kepada Kementerian Keuangan, tertanggal 19 September 2023 dan 17 Oktober 2023. Surat tersebut menyertakan sejumlah keterangan kronologis temuan impor ban ilegal.

Di samping itu, dia menuturkan bahwa impor ilegal dari China diduga sudah terjadi sejak pascapandemi hingga saat ini membuat pasar ban dalam negeri lesu sepanjang tahun.

"Bahkan kinerja kita lebih bagus saat pandemi, ini sejak tahun lalu lesu sekali pasar ban kita," ujarnya. 

Dengan lesunya pasar yang semakin diperparah dengan impor ilegal,  APBI memprediksi jika hal ini berlangsung terus menerus akan terjadi penurunan produksi hingga pengurangan karyawan. 

"Melalui surat ini kami mohon Ibu Menteri bertindak tegas terhadap para importir illegal ini dengan kerjasama pihak Bea Cukai dan Kepolisian RI," tuturnya. 

Adapun, APBI melaporkan impor ban ilegal ditemukan di gudang milik CV Tangguh Indo Omega (TIO) di KM Toapaya Bintan sebanyak 115 ban besar dan 302 ban kecil, serta temuan di gudang milik PT Tri Putra Indojaya di Tanjung Pinang sebanyak 246 ban.

Ratusan ban yang terindikasi impor dari China tersebut telah disegel sementara oleh Balai Pengawsan Tertib Niaga (BPTN) bersama Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan. 

Kendati telah dilakukan pengamanan, Aziz masih mengkhawatirkan kelanjutan tindakan dari pemerintah atas temuan tersebut. Untuk itu, dia meminta Kementerian Keuangan untuk turun langsung mengidentifikasi dan menindaklanjuti impor ilegal ban dari China itu. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper