Bisnis.com, JAKARTA - Pembelian barang jadi oleh sejumlah emiten ban pada kuartal I/2022 tercatat mengalami peningkatan. Namun, masalah ban impor disebut masih menghantui industri tersebut.
Sejumlah emiten ban seperti PT Goodyear Indonesia Tbk. (GDYR), PT Gajah Tunggal Tbk. (GJTL), dan PT Multistrada Arah Sarana (MASA), ketiganya mencatatkan peningkatan pembelian barang jadi pada kuartal I/2022.
Berdasarkan laporan keuangan perusahaan, GDYR tercatat melakukan pembelian barang jadi senilai US$3,56 juta atau setara dengan Rp52 miliar.
Naik 32,07 persen secara year on year (yoy). Pada periode yang sama tahun sebelumnya, pembelian ban jadi perusahaan senilai US$2,42 juta atau setara dengan Rp359 miliar.
Pada periode yang sama, GJTL mencatatkan pembelian ban jadi senilai Rp13,91 miliar. Naik 84,05 persen secara year on year (you) . Pada periode yang sama tahun sebelumnya, pembelian ban jadi GJTL senilai Rp2,21 miliar.
Sementara emiten lainnya, yakni MASA mencatatkan pembelian ban jadi senilai US$6,92 juta atau setara dengan Rp102 miliar. Tahun sebelumnya, MASA tidak mencatatkan pembelian barang jadi.
Baca Juga
Namun, di tengah meningkatnya pembelian barang jadi emiten ban di Tanah Air, isu maraknya peredaran ban ilegal masih menjadi persoalan.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI) Azis Pane mengatakan kelemahan dari sisi pendataan di wilayah pelabuhan menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan masuknya ban ilegal dari luar negeri
"Impor ban ilegal jadi tidak bisa dideteksi karena masuk melalui pelabuhan yang tidak didata," kata Aziz kepada Bisnis ketika dihubungi belum lama ini.
Ditanya mengenai persoalan peredaran ban impor ilegal di Tanah Air, Head of Marketing and Corporate Communication Goodyear Indonesia Wicaksono Soebroto enggan memberikan komentar.
"Kami belum bisa berkomentar," ujarnya.