Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, bakal memperketat pengawasan pengadaan proyek jalan tol guna memperkecil celah terjadinya tindak pidana korupsi.
Belajar dari kasus yang ada, Basuki mengatakan, perbaikan tata kelola pengadaan proyek jalan tol dinilai penting untuk meneken kemungkinan terjadinya mark up harga barang sejumlah proyek.
"Untuk itu kami ingin mengenalkan satu mekanisme nanti. Kemarin sudah rapat internal di PU, akan saya tambahkan sedikit bahwa hps-nya (harga perkiraan sendiri) harus kami (Kementerian PUPR) approve dulu," kata Basuki dalam sambutan yang disampaikan di agenda penandatanganan penjaminan pembangunan Jalan Tol JORR-E Cikunir - Ulujami, di Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Basuki menambahkan, proses procurement memang terindikasi menjadi titik empuk pelaksanaan tindak penyelewengan dana dalam proyek pengadaan khususnya jalan tol.
Guna mengantisipasi penyeleweangan, dia menyatakan nantinya Kementerian PUPR bakal menggandeng lembaga atau perusahaan independen yang akan melakukan evaluasi value engineering di setiap proyek yang ada.
"Kami akan sewa independent entity untuk value engineering. kami akan melakukan perekrutan bukan BUJT sehingga independen," tegasnya.
Baca Juga
Adapun terkait skemanya, Basuki menjelaskan badan usaha jalan tol terkait diminta terlebih dahulu untuk mengajukan data lelang kepada Kementerian PUPR untuk dilakukan uji value engineering. Apabila sudah mendapat persetujuan, barulah badan usaha jalan tol (BUJT) diperkenankan untuk melakukan procurement.
"Karena yang melakukan procurement BUJT sendiri. Ini yang ditengarai ada something disini. Saya tidak ingin ada terjadi hal-hal negatif setelah kita (pensiun)," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kabar korupsi Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat menyita perhatian publik.
Pada awal penyidikan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 tersangka yakni Djoko Dwijono (DD) selaku Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016—2020, Yudhi Mahyudin (YM) selaku Ketua Panitia Lelang JJC, dan Toni Budianto Sihite (TBS) selaku Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.
Dalam kabar terbarunya, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi juga menetapkan Direktur PT Bukaka Teknik Utama Tbk. (BUKK), Sofiah Balfas menjadi tersangka.
Diinformasikan bahwa, Sofiah Balfas diduga bersama-sama melakukan pengaturan volume atau spesifikasi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Layang MBZ.