Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUPR Sebut Jasa Marga (JSMR) Segera Lepas Tol Semarang - Batang

Kementerian PUPR mengonfirmasi bahwa Jasa Marga Tbk. bakal segera melepas kepemilikan Jalan Tol Trans Jawa ruas Tol Semarang - Batang dalam waktu dekat.
Tol Semarang-Batang, Trans Jawa
Tol Semarang-Batang, Trans Jawa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengonfirmasi bahwa PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) bakal segera melepas kepemilikan Jalan Tol Trans Jawa ruas Tol Semarang - Batang dalam waktu dekat.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Hedy Rahadian menjelaskan, aksi tersebut dilakukan guna memperluas ekspansi kepemilikan ruas tol jalan baru yang dimiliki oleh Jasa Marga.

"Yang kemarin itu yang ruas Semarang - Batang, itu yang dalam waktu dekat," tuturnya saat ditemui di Indoor Multifunction Stadium, Minggu (15/10/2023).

Namun demikian, Hedy belum bisa memberikan informasi lanjutan mengenai berapa total ruas tol yang akan dilepas Jasa Marga pada tahun ini.

"Kalau masalah bisnisnya kan itu urusan Jasa Marga. Nanti mereka akan lapor kalau sudah terjadi [aksi divestasi tol-nya], kalau belum terjadi ya ngapain lapor?" pungkasnya.

Sebelumnya,  Jasa Marga dikabarkan bakal menjual 35% sahamnya atas Jasa Marga Trans Jawa Tol dengan senilai Rp11,75 triliun.

Kabar tersebut pertama dibagikan oleh Bloomberg pada Senin (9/10/2023), yang melaporkan bahwa Konsorsium yang dipimpin GIC Pte. dan kelompok lain yang diketuai Indonesia Investment Authority (INA) menjadi dua investor kuat yang bakal turut serta dalam aksi korporasi JSMR tersebut.

Menanggapi hal itu, Plh. Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru Santoso mengatakan kegiatan equity financing PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) masih dalam tahap pematangan.

Dia juga menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum mengeluarkan pernyataan resmi atas rencana divestasi saham tersebut.

"Sebagai bagian dari implementasi Good Corporate Governance, kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut tentang shortlisted bidder, konsorsium yang tertarik untuk terlibat, timeline, hingga estimasi valuasi transaksi, mengingat klausul non-disclosure agreement [NDA] kerahasiaan yang mengikat antara kami dengan investor terkait," pungkas Dwimawan kepada Bisnis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alifian Asmaaysi
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper