Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebut pemerintah akan menyediakan tiga insentif untuk mendukung percepatan hilirisasi batu bara.
Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Suswantono mengatakan bahwa insentif ini akan diberikan kepada perusahaan yang berkomitmen untuk melakukan hilirisasi batu bara.
Ketiga insentif yang akan diberikan pemerintah antara lain memberikan pengurangan tarif royalti batu bara khusus untuk gasifikasi batu bara hingga 0 persen.
Kedua, pengaturan harga batu bara khusus untuk meningkatkan nilai tambah (gasifikasi) yang dilaksanakan di mulut tambang.
"Insentif ketiga ialah masa berlaku Izin Usaha Pertambangan batu bara yang dikhususkan pada batubara untuk gasifikasi diberikan sesuai dengan umur ekonomis industri gasifikasi batu bara," kata Bambang dalam keterangnya dikutip, Kamis (28/9/2023).
Bambang menyebut bahwa rencana insentif ini bertujuan untuk mencapai Indonesia emas pada 2045, sehingga akan memberikan nilai tambah terhadap produk-produk yang dihasilkan.
Baca Juga
Batu bara sendiri dapat diolah menjadi produk turunan, baik sebagai bahan baku industri maupun sumber energi seperti Dimethyl Ether (DME), Methanol, Synthetic Gas, Hidrogen dan Amonia.
Saat ini, beberapa industri hilir batubara telah selesai dibangun, yaitu briket batubara, pembuatan kokas, dan upgrading batu bara.
Berdasarkan catatan Kementerian ESDM baru terdapat 11 perusahaan tambang yang berkomitmen untuk melakukan hilirisasi batu bara. Enam di antaranya berkomitmen untuk melakukan proyek gasifikasi batu bara dengan produk akhir dimetil eter (DME) dan metanol.
Keenam perusahaan itu meliputi PTBA, PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Kaltim Nusantara Coal, PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Indonesia dan PT Berau Coal. Proyek gasifikasi dari enam perusahaan itu ditaksir membutuhkan pasokan batu bara mencapai 19,17 juta ton setiap tahunnya.
Sisanya, PT Multi Harapan Utama, PT Kideco Jaya Agung, PT Megah Energi Khatulistiwa, PT Thriveni serta PTBA unit usaha lainnya mengolah produk seperti semi kokas dan briket batu bara. Hanya tiga perusahaan yang disebut terakhir yang sudah berproduksi secara komersial.
Ketiga perusahaan itu diperkirakan membutuhkan pasokan bahan baku batu bara mencapai 1,7 juta ton setiap tahunnya. Dari pasokan itu, produksi hilir batu bara yang bisa dihasilkan mencapai 500.000 ton semi kokas dan 105.000 ton briket per tahun.