Bisnis.com, JAKATA -- Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia berjanji bakal segera membayar ganti rugi tanah warga Pulau Rempang, Pulau Batam, Kepulauan Riau usai warga menentukan kavling rumah di tempat yang baru.
Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa sampai saat ini banyak warga yang belum bergeser dan menentukan titik rumah barunya. Dia memastikan setelah warga bergeser dan telah menentukan blok rumah barunya di Kampung Tanjung Banon, pemerintah segera menghitung dan membayar ganti kerugian untuk warga Pulau Rempang.
"Pokoknya begitu mereka mulai bergeser untuk menentukan titik dan blok mereka langsung kita realisasikan (ganti rugi) kepada warga," tuturnya di Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Kendati demikian, mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) tersebut tidak bisa menjamin bahwa pembayaran ganti rugi ke semua warga bisa rampung hingga akhir tahun ini.
Bahlil hanya memastikan bahwa pembayaran ganti rugi kepada warga Pulau Rempang tidak akan lama dan tepat sasaran.
"Saya bukan ahli nujum, tapi InsyaAllah [pembayaran ganti rugi] tidak akan lama itu," katanya.
Baca Juga
Menurut Bahlil, apa yang dilakukan oleh dirinya itu sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi ke Kementerian Investasi/BKPM yaitu membangun komunikasi yang baik kepada warga Rempang agar Proyek Strategis Nasional (PSN) Eco-Park Rempang bisa segera dilaksanakan.
"Pokoknya arahan dari Bapak Presiden itu adalah perhatikan rakyat dengan baik dan bangun juga komunikasi yang baik," ujarnya.