Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Gelontorkan Duit Rp6,4 T untuk Bangun IKN, Ini Detailnya

Menkeu Sri Mulyani telah menggelontorkan dana Rp6,4 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Progres Jalan Tol IKN Nusantara/Kementerian PUPR
Progres Jalan Tol IKN Nusantara/Kementerian PUPR

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp6,4 triliun untuk pembangunan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dari APBN.

Dia menyampaikan bahwa realisasi anggaran IKN telah mencapai Rp6,4 triliun per 31 Agustus 2023 (year-to-date/ytd). Untuk tahun ini, Kementerian Keuangan menetapkan anggaran proyek IKN sebesar Rp29,4 triliun.

“Saat ini, sudah teralisir Rp6,4 triliun per 31 Agustus. Total pagu anggaran untuk bangun IKN tahun ini Rp29,4 triliun. Dalam hal ini [realisasi] Rp6,4 triliun adalah 21,8 persen [dari pagu],” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/9/2023).

Sri Mulyani menjelaskan, dari capaian tersebut, realisasi anggaran untuk klaster infrastruktur adalah sebesar Rp4,7 triliun, dari pagu Rp26,5 triliun.

Sementara itu, realisasi klaster non-infrastruktur terealisasi sebesar Rp1,6 triliun, dari pagu Rp3,0 triliun.

Untuk klaster infrastruktur, Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran digunakan untuk membangun Istana Negara dan kawasan inti pusat pemerintahan, kawasan pemukiman, termasuk tower rusun ASN dan hankam, juga pembangunan jalan tol IKN.

Selain itu, anggaran juga terealisasi untuk duplikasi jembatan Pulau Balang Bentang Pendek, pembangunan Bendungan Sepaku Semoi, dan penanganan banjir Sungai Sepaku dan pengendalian banjir DAS sungai Sanggai, Pamaluan, Saluang, dan Tengin.

Untuk diketahui, pemerintah mengalokasikan anggaran pembangunan IKN sebesar Rp75,5 triliun untuk periode 2022 hingga 2024. Pada 2024, anggaran dialokasikan sebesar Rp40,6 triliun, sementara pada 2022 sebesar Rp5,5 triliun.

Sri Mulyani Gelontorkan Duit Rp6,4 T untuk Bangun IKN, Ini Detailnya

Revisi UU IKN

Revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) akan memuat tiga poin penting dan disahkan di rapat paripurna DPR RI mendatang. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menjelaskan bahwa poin pertama revisi UU IKN yang disepakati adalah ihwal kepastian hukum untuk keberlanjutan kegiatan persiapan, pembangunan, pemindahan, serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN.

"Pertama, untuk memberikan kepastian hukum sehingga dipandang perlu dilakukan perubahan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN," tuturnya di sela-sela Rapat Panitia Kerja di DPR, Selasa (19/9).

Poin kedua, menurut Junimart, memberikan kejelasan terhadap status tanah yang dimiliki atau dikuasai masyarakat setempat dan menjadikan pengaturan tanah tersebut masuk ke dalam lex spesialis untuk mendukung investasi di IKN.

"Jadi termasuk pengaturan tanah yang bersifat lex specialis di IKN untuk mendukung investasi," kata Junimart. Poin terakhir, RUU IKN bakal menguatkan posisi dari Badan Otorita IKN sebagai penyelenggara persiapan, pembangunan dan pemindahan Ibu Kota.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper