Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Naikkan Alokasi Subsidi Energi Jadi Rp189,1 Triliun pada 2024

Menkeu Sri Mulyani dan DPR sepakat menaikkan alokasi subsidi energi menjadi Rp189,1 triliun pada APBN 2024.
PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) IV wilayah Jawa Tengah & DI Yogyakarta mencatat kenaikan konsumsi BBM selama periode libur panjang akhir pekan yang berlangsung pada 28 Oktober-1 November 2020. (Foto: Istimewa)
PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) IV wilayah Jawa Tengah & DI Yogyakarta mencatat kenaikan konsumsi BBM selama periode libur panjang akhir pekan yang berlangsung pada 28 Oktober-1 November 2020. (Foto: Istimewa)

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Badan Anggaran DPR RI sepakat untuk menaikkan alokasi subsidi energi menjadi sebesar Rp189,1 triliun pada 2024. 

Jumlah tersebut naik hampir Rp4 triliun jika dibandingkan usulan pemerintah dalam RAPBN 2024, dimana alokasi subsidi energi ditetapkan sebesar Rp185,87 triliun.

“Alokasi subsidi energi tahun 2024 disepakati sebesar Rp189,10 triliun, lebih tinggi dari usulan RAPBN 2024,” kata Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU APBN 2022 Nurul Arifin dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR RI dengan pemerintah, Selasa (19/9/2023).

Nurul menjelaskan, alokasi subsidi energi tersebut terdiri dari subsidi jenis BBM tertentu dan LPG Tabung 3 Kg sebesar Rp113,27 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp75,83 triliun.

Lebih lanjut, volume LPG disepakati sebesar 8,03 juta metrik ton, dan Volume BBM disepakati sebesar 19,58 juta kilo liter. Adapun, subsidi tetap minyak solar ditetapkan Rp1.000 per liter. 

Nurul mengatakan, disepakati sejumlah arah kebijakan subsidi BBM dan LPG Tabung 3 kg pada 2024, diantaranya, pertama, melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk minyak solar dan subsidi (selisih harga) untuk minyak tanah.

Kedua, melanjutkan roadmap registrasi konsumen pengguna BBM. Ketiga, melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat, diantaranya dengan pendataan pengguna LPG 3 Kg berbasis teknologi. 

Subsidi Listrik 2023

Sejalan dengan itu, disepakati juga arah kebijakan subsidi listrik pada 2024, yaitu, pertama, memberikan subsidi listrik kepada golongan yang berhak.

Kedua, subsidi listrik untuk rumah tangga diberikan secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan, serta mendorong kebijakan penyesuaian tarif atau tariff adjustment untuk pelanggan non subsidi yang diselaraskan dengan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat.

Ketiga, mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal dan lingkungan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper