Bisnis.com, JAKARTA – Badan Anggaran DPR RI dan pemerintah sepakat target defisit APBN untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp522,82 triliun atau setara dengan 2,29 persen dari PDB.
“Defisit APBN 2024 disepakati sebesar Rp522,8 triliun atau 2,29 persen terhadap PDB, dengan perkiraan PDB nominal 2024 sebesar Rp22.830,8 triliun,” kata Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU APBN 2024 Nurul Arifin dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR RI dengan pemerintah, Selasa (19/9/2023).
Dia menyampaikan bahwa arsitektur APBN 2024 didesain ekspansif, terarah, dan terukur untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan tetap mendorong pembiayaan yang inovatif, prudent, dan sustainable.
Jika dirincikan, pendapatan negara untuk tahun anggaran 2024 disepakati sebesar Rp2.802,29 triliun, naik dari usulan dalam RAPBN 2024 sebesar Rp2.781,31 triliun.
Penerimaan perpajakan disepakati naik menjadi Rp2.309,85 triliun, yang terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp1.988,87 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp320,98 miliar.
Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) disepakati naik menjadi Rp3.325,11 triliun dari usulan sebelumnya sebesar Rp473,01 triliun, serta penerimaan hibah disepakati sebesar Rp430,6 miliar.
Baca Juga
Di sisi lain, belanja negara untuk tahun anggaran 2024 disepakati sebesar Rp3.325,11 triliun, naik dari usulan sebelumnya Rp3.304,13 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat yang disepakati sebesar Rp2.467,52 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp857,59 triliun.
Adapun, keseimbangan primer pada 2024 diperkirakan defisit sebesar Rp25,50 triliun. Selain itu, pembiayaan anggaran disepakati sebesar Rp522,82 triliun.
Untuk diketahui, postur APBN 2024 tersebut telah disepakati pada pembicaraan tingkat I pembahasan RUU tentang APBN tahun anggaran 2024, yang selanjutnya akan disahkan menjadi UU APBN pada pembicaraan tingkat II.