Permasalahan Komunikasi
Ariastuty menyadari bahwa komunikasi adalah pangkal dari konflik pembebasan lahan di Pulau Rempang. Oleh sebab itu, lanjutnya, BP Batam melakukan pendekatan ke warga untuk relokasi.
“Kami saat ini terjun langsung berbicara dengan masyarakat adat dan warga Pulau Rempang. Menjelaskan komitmen kami kepada warga terkait dengan pembebasan lahan ini,” tuturnya.
Dalam keterangan tertulisnya, BP Batam melanjutkan sosialisasi terkait dengan rencana relokasi warga di Pulau Rempang. Ariastuty menyampaikan bahwa pendataan terhadap masyarakat terdampak pengembangan yang akan direlokasi pun terus dilakukan.
“Ada 10 regu verifikasi yang melakukan sosialisasi secara door to door ke warga di Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate. Kabar baik yang diterima, warga mulai membuka diri secara perlahan,” ujarnya dalam siaran pers.
Dia menambahkan, dengan bantuan tim keamanan gabungan dan masyarakat setempat, harapannya sosialisasi tersebut bisa berjalan maksimal.
BP Batam membuka ruang diskusi kepada masyarakat apabila ada pertanyaan dan aspirasi yang mesti disampaikan kepada tim di lapangan.
Baca Juga
“Sekitar 200 warga berhasil ditemui dalam sosialisasi dan verifikasi door to door tersebut. Setidaknya, sudah ada 70 persen yang setuju untuk direlokasi,” tambahnya.
Ariastuty menambahkan pemasangan patok untuk tata batas hutan sebagai kawasan Rempang Eco-City pun telah selesai dilakukan. Pihaknya menyatakan sangat serius dalam menyelesaikan program strategis nasional, termasuk dalam menyiapkan hunian untuk masyarakat yang terdampak pembangunan.
“Sebagaimana yang selalu disampaikan, Kepala BP Batam bersama tim sudah menyiapkan solusi terbaik. Untuk masyarakat, perlu disampaikan kembali bahwa pendataan akan berlangsung sampai 20 September nanti,” jelasnya.
Adapun, untuk hunian tetap yang disediakan berupa rumah tipe 45 senilai Rp120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi. Hunian itu, berada di kawasan Dapur 3 Sijantung.
Selanjutnya tersedia fasilitas ibadah, fasilitas tempat pemakaman umum, dan fasilitas dermaga. Pembangunan hunian baru akan dijalankan selama 12 bulan setelah pematangan lahan. Ditargetkan, hunian tahap pertama akan selesai pada Agustus 2024.
“BP Batam akan semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat Rempang Galang,” pungkasnya.
Selain itu, setiap orang dalam satu keluarga akan mendapatkan biaya hidup yang sebelumnya sebesar Rp1 juta per orang, naik jadi Rp1,2 juta per orang dalam satu KK. BP Batam juga akan memberikan biaya sewa sebesar Rp1,2 juta per bulan.
Jumlah itu naik dari penawaran sebelumnya yakni sebesar Rp1 juta per bulan. Sementara itu, apabila masyarakat memilih untuk tinggal di tempat saudara atau di luar hunian yang telah disediakan, maka uang sewa ini akan diberikan kepada masyarakat tersebut setiap bulannya.