Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan lahan seluas 500 hektare untuk warga yang terdampak proyek Rempang Eco-City.
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, menjelaskan, solusi yang ditawarkan pemerintah kepada masyarakat yakni telah disiapkan lahan seluas 500 hektare untuk masyarakat masing-masing seluas 500 meter beserta alas hak atas tanahnya.
"Disiapkan 500 hektare sesuai kebutuhan masyarakat di situ, kita tempatkan di pinggir lautan agar mudah mencari nafkah," kata Hadi dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (14/9/2023).
Di samping itu pemerintah juga berkomitmen untuk membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti tempat ibadah, sarana pendidikan, dan kesehatan untuk masyarakat.
Kemudian, Hadi mengatakan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk bisa memberikan bantuan berupa bangunan dermaga bagi nelayan setempat.
Kementerian ATR/BPN mencatat, setidaknya terdapat 15 titik tempat masyarakat hidup di Pulau Rempang yang mayoritas tinggal di pinggir pantai dan berprofesi sebagai nelayan.
Baca Juga
"Dengan adanya proyek ini pemerintah coba ketuk hati masyarakat, dengan tetap menghargai budaya lokal, yaitu dengan mencarikan tempat relokasi," ujarnya.
Seiring dengan hal tersebut, Hadi memastikan bahwa pemerintah melalui Program Strategis Nasional (PSN) tetap mengutamakan masyarakat yang jauh dari pusat kota seperti di pedalaman, pulau kecil, dan pulau kecil terluar.
Mencuatnya konflik di Pulau Rempang pada beberapa waktu belakangan bahkan turut menyita perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam keterangannya, Jokowi menilai bentrokan yang terjadi antara warga dan aparat TNI-Polri dipicu permasalahan lahan proyek Rempang Eco City di Batam.
Seiring dengan hal tersebut, Jokowi mengaku bahkan menelepon Kapolri Listyo Sigit pada tengah malam untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Tengah malam saya telepon Kapolri. Ini hanya salah komunikasi saja di bawah, diberikan ganti rugi, diberi lahan, diberi rumah, tapi mungkin lokasinya belum tepat, nah itu yang haru diselesaikan,” kata Jokowi dalam Main Event: Sewindu Proyek Strategis Nasional (PSN) - Infrastructure Forum di Kasablanka Hall, Rabu (13/9/2023).
Untuk itu, Jokowi menekankan apabila ada suatu urusan yang tidak mampu diselesaikan di tingkat bawah, segera melaporkan ke direktorat terkait atau menteri terkait.