Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bapanas Dorong Hilirisasi Demi Wujudkan Swasembada Gula 2028

Bapanas menyiapkan hilirisasi dan proses pascapanen guna mendukung percepatan swasembada gula pada 2028.
Gula - Istimewa
Gula - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan menyiapkan hilirisasi dan proses pascapanen guna mendukung percepatan swasembada gula nasional yang ditargetkan paling lambat 2028.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyampaikan, semua kementerian/lembaga yang ditugaskan akan menjalankan tugasnya masing-masing, sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) No.40/2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel).

“Saya akan siapkan hilirisasi dan pascapanen. Kan BUMN punya program Makmur, yang lain juga punya program tanam. Dirjen teknis perkebunan Kementan siapkan bibit, jadi semuanya kerjakan porsinya masing-masing,” kata Arief saat ditemui di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, Rabu (13/9/2023).

Arief menuturkan, untuk swasembada gula, maka perlu didetailkan titik mana saja yang akan ditanami tebu, berapa banyak titik yang akan ditanami, serta melihat pabrik-pabrik mana saja yang berkapasitas 6.000 ton cane per day (tcd).

“Memang harus diurut dari depan, namanya juga swasembada. Tapi harus ada tebunya, tebunya harus disiapkan,” ujarnya.

Dalam aturan yang berlaku sejak Juni 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan swasembada gula untuk kebutuhan konsumsi paling lambat 2028.

Sebagai salah satu peta jalan dalam rangka percepatan swasembada gula nasional, Jokowi berencana menambah area lahan baru perkebunan tebu seluas 700.000 hektare. Area lahan baru ini bersumber dari lahan perkebunan, lahan tebu rakyat, dan lahan kawasan hutan.

Tak hanya menambah luas lahan tebu, Jokowi juga berencana untuk meningkatkan produktivitas tebu sebesar 93 ton per hektare dan meningkatkan efisiensi, utilisasi, dan kapasitas pabrik gula untuk mencapai rendemen sebesar 11,2 persen.

Dalam melaksanakan percepatan swasembada gula nasional, Bapanas kebagian tugas untuk menyusun kebutuhan impor gula konsumsi, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper