Pengusaha Mamin Kena Dampak
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi), Adhi Lukman mengatakan pengenaan BMPT atas produk impor sirop fruktosa belum menjadi kendala bagi para pengusaha mamin domestik.
"Sementara belum ada anggota yang melapor ada masalah [terkait pembatasan impor sirop fruktosa]," kata Adhi kepada Bisnis.com, Jumat (8/9/2023).
Alih-alih spesifik pada produk sirop fruktosa, Adhi justru kembali menegaskan adanya pengenaan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang disebut belum tepat dan dapat berdampak buruh pada kinerja industri.
Adhi mengatakan penerapan kebijakan cukai MBDK tidak efektif lantaran konsumsi pangan olahan hanya mencakup sepertiga dari total pengeluaran konsumsi masyarakat.
Adapun, sebagian besar pangan olahan tersebut disuplai dari UMKM dan industri kecil rumah tangga. Pengenaan cukai pemanis hanya akan membebani masyarakat karena adanya kenaikan harga produk MBDK.
"Ini kan pasti ada kenaikan harga, dengan kenaikan harga biasanya terjadi penurunan penjualan dan sebagainya. Kita juga akan salah bersaing dengan produk impor," ujarnya.