Bisnis.com, JAKARTA - Kehadiran social commerce TikTok di Indonesia dinilai akan menggerus UMKM Indonesia.
Pengamat Institute for Development of Economics and Finance Nailul Huda mengatakan TikTok dan produsen dari China seakan mempunyai kerja sama khusus. Hal ini dikarenakan sebagian besar produk di kolom “FYP” TikTok merupakan barang-barang dari China.
“Pasti akan tergerus produk-produk kita. Produk kosmetik aja sekarang raja di TikTok adalah barang dari China. Begitu pula dengan barang-barang lainnya dari China,” ujar Huda, Kamis (7/9/2023).
Hal ini tambah membahayakan karena barang dari China yang memang jauh lebih murah daripada barang-barang dalam negeri. Hal ini dikarenakan skala produsen barang di China yang sudah berbasis industri dan adanya dugaan predatory pricing.
Lebih lanjut, Huda juga menduga barang yang dijual di Indonesia sudah ada campur tangan dari pemerintah China.
Oleh karena itu, Huda berharap agar pemerintah mengatur kegiatan social commerce yang ada di TikTok. Menurut Huda, hal ini dikarenakan TikTok yang tidak dapat dibendung ataupun dilarang. “Karena pada dasarnya, interaksi di media sosial tidak dapat dibatasi,” ujar Huda.
Baca Juga
Adapun Huda juga mengatakan tindakan yang dilakukan TikTok ini bukanlah monopoli. Menurut Huda, pangsa pasar dari dua raksasa e-commerce di Indonesia, yakni Shopee dan Tokopedia masih jauh lebih besar jika dibandingkan dengan TikTok Shop.
Akan tetapi, Huda mengaku bahwa nasib dari “bakar duit” yang dilakukan TikTok akan memiliki akhir yang berbeda dengan kedua raksasa ecommerce yang kini mulai melakukan efisiensi.
Menurut Huda, TikTok masih memiliki pendapatan dari media sosial, baik dari iklan ataupun hal-hal lainnya. Hal inilah yang kemudian membuat TikTok bisa bertahan lama dan tambah berbahaya.
Sebagai informasi, baru-baru ini Menteri Koperasi dan UMKM (KemenKop UMKM) Teten Masduki dikabarkan menolak TikTok untuk menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia, karena dinilai terlalu kuat.
Kendati demikian, Teten mengatakan TikTok sebenarnya diperbolehkan untuk berjualan asalkan tidak dilakukan bersamaan dengan media sosial.
“Dari riset, dari survei, kita tahu orang belanja online itu dinavigasi, dipengaruhi perbincangan di media sosial. Belum lagi sistem pembayaran, logistiknya mereka pegang semua. Ini namanya monopoli,” ujar Teten, dikutip Rabu (6/9/2023).
Teten pun mengatakan Indonesia seharusnya belajar dari India dan Amerika Serikat, dimana TikTok ditolak.