Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perpres DME Belum Kelar, ESDM Terbuka Pemegang IUPK Ganti Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kementerian ESDM terbuka untuk perusahaan pemegang IUPK untuk mengajukan perubahan rencana hilirisasi batu bara.
Proses pemuatan batu bara ke tongkang di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (13/10/2021). Bloomberg/Dimas Ardian
Proses pemuatan batu bara ke tongkang di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (13/10/2021). Bloomberg/Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah masih mematangkan muatan Peraturan Presiden atau Perpres terkait dengan percepatan program hilirisasi batu bara menjadi dimethly ether (DME) badan usaha di dalam negeri. 

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara Irwandy Arif mengatakan, rancangan Perpres tersebut belum rampung kendati telah lama aturan itu didorong oleh holding tambah pelat merah, MIND ID. 

“Perpres DME belum, itu kan tidak mudah ya, karena memang penguasaan teknologinya terbatas pada perusahaan-perusahaan tertentu,” kata Irwandy saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (5/9/2023). 

Kendati demikian, Irwandy mengatakan, Kementerian ESDM terbuka untuk perusahaan pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) hasil perpanjangan kontrak rezim sebelumnya, untuk mengajukan perubahan rencana hilirisasi batu bara menyusul mundurnya investor utama asal Amerika Serikat, Air Products & Chemical Inc (APCI), dari sejumlah proyek gasifikasi batu bara dalam negeri. 

“Ada yang pindah ke ammonia kita belum tahu persis bagaimana, tentu dengan melakukan permohonan ke [Ditjen] Minerba ya untuk dievaluasi,” kata Irwandy. 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, beberapa substansi yang didorong dalam rancangan Perpres DME itu diharapkan dapat memberi insentif yang signifikan pada pengembangan proyek hilirisasi batu bara menjadi DME yang belakangan justru mandek. 

Hanya saja, Dadan enggan memerinci spesifik ihwal substansi insentif yang menjadi inisiatif rancangan Perpres tersebut. Dia beralasan beberapa poin masih dapat berubah sebelum diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi nantinya. 

“Poin insentif dalam rancangan Perpres DME tidak secara eksplisit diatur dalam rancangan Perpres DME. Rancangan Perpres ini memberikan penugasan kepada Pertamina untuk penyediaan dan pendistribusian DME kepada pengguna DME di wilayah distribusi DME,” kata Dadan kepada Bisnis, Rabu (7/6/2023). 

Sementara itu, Dadan belum dapat mengonfirmasi ihwal usulan skema domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) untuk feedstock batu bara bagi program DME tersebut. 

Dua skema itu menjadi usulan dari MIND ID untuk membantu keekonomian proyek hilirisasi batu bara yang tengah didorong beberapa perusahaan di bawahnya, termasuk PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) di Muara Enim, Sumatra Selatan.

Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengatakan, permintaan bagian pasokan batu bara lewat skema mirip badan layanan umum (BLU) itu menjadi krusial untuk tetap menjaga arus kas, serta kinerja PTBA pada proyek gasifikasi tersebut.  

“Pasokan feedstock batu bara membutuhkan subsidi dan yang diusulkan pasokan batu baranya dimasukkan ke dalam konsep BLU yang sedang diproses dalam pemerintah sehingga Bukit Asam tidak harus menanggung kerugian secara ekonomis,” kata Hendi saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII di DPR, Jakarta, Kamis (24/11/2022). 

Hendi mengusulkan pasokan batu bara proyek coal to DME itu dapat diatur dalam turunan Perpres yang akan dibuat untuk mempercepat penugasan PTBA pada program hilirisasi emas hitam tersebut.   

“Kami minta dukungan adanya Perpres serta turunannya, Bukit Asam supaya tidak mengalami kerugian dalam melaksanakan proyek DME, spesifiknya dimasukkannya suplai batu bara,” kata dia.   

Hanya saja, kini nasib proyek DME batu bara PTBA itu belum jelas usai ditinggal investor utamanya, Air Products & Chemical Inc (APCI).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper