Bisnis.com, JAKARTA – 10 kementerian dan lembaga (K/L) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional Local Currency Transaction (LCT) guna mendorong penggunaan mata uang lokal dalam bertransaksi dengan negara mitra.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait kerja sama dan koordinasi dalam rangka peningkatan adopsi LCT tersebut dilakukan di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 Asean pada hari ini, Selasa (5/9/2023). Penandatanganan pun disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan bahwa pembentukan Satgas LCT guna mendukung upaya meningkatkan stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat resiliensi pasar keuangan domestik.
“Bank Indonesia meyakini bahwa Satgas Nasional LCT akan menjadi wadah koordinasi yang semakin memperkuat sinergi kebijakan antar K/L dalam upaya meningkatkan penggunaan mata uang lokal pada transaksi bilateral Indonesia dengan negara mitra utama,” katanya melalui keterangan resmi, Selasa (5/9/2023).
Perry menyampaikan, implementasi LCT juga diharapkan dapat berkontribusi positif pada kegiatan ekspor impor, investasi, transaksi pembayaran lintas batas, antara lain melalui QR cross border, termasuk ke depan dalam memfasilitasi transaksi perdagangan surat-surat berharga.
Untuk diketahui, kerja sama LCT antara Indonesia sudah terimplementasi dengan sejumlah negara di kawasan, yaitu Malaysia, Thailand, Jepang, dan China.
Baca Juga
Selain itu, dengan Singapura dan Korea Selatan juga telah diperoleh kesepakatan bersama untuk membangun kerangka implementasi kerja sama LCT dengan Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa implementasi LCT atau penggunaan mata uang lokal dalam bertransaksi akan mendukung stabilitas makro di tengah terpaan tantangan global.
“Penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra atau LCT menjadi sangat relevan untuk kita dorong saat ini. Menjaga stabilitas nilai tukar sangat krusial untuk mendukung penguatan ekonomi nasional,” katanya.
Dia mengatakan, jumlah pelaku LCT tercatat terus tumbuh positif dimana pada Januari hingga April 2023 mencapai US$2,1 miliar.
Pada 2022, transaksi LCT tercatat mencapai US$4,1 miliar atau 5 kali lebih besar dibandingkan total transaksi pada 2020 yang sebesar US$797 juta.
Jumlah pelaku LCT juga tercatat meningkat signifikan dari 101 nasabah pada 2018 menjadi sebanyak 2.064 nasabah per April 2023.
Daftar 10 kementerian dan lembaga teken MoU kerja sama LCT untuk 'buang' dolar AS
1. Bank Indonesia
2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
3. Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi
4. Kementerian Keuangan
5. Kementerian Luar Negeri
6. Kementerian Perindustrian
7. Kementerian Perdagangan
8. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
9. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
10. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).