Bisnis.com, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan 10 kementerian dan lembaga (K/L) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) pembentukan Satuan Tugas Nasional untuk mendorong peningkatan penggunaan mata uang lokal dengan negara mitra Indonesia (local currency transaction/LCT).
Pembentukan Satgas Nasional LCT tersebut melibatkan Bank Indonesia (BI), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.
Penandatangan Nota Kesepahaman ini pun disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean 2023 di Jakarta.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Nasional LCT ditujukan untuk mendorong implementasi kerangka kerja LCT sebagai bentuk dukungan terhadap upaya meningkatkan stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat resiliensi pasar keuangan domestik.
“Bank Indonesia meyakini bahwa Satgas Nasional LCT akan menjadi wadah koordinasi yang semakin memperkuat sinergi kebijakan antar kementerian/lembaga dalam upaya meningkatkan penggunaan mata uang lokal pada transaksi bilateral Indonesia dengan negara mitra utama,” katanya, Selasa (5/9/2023).
Perry mengatakan, implementasi LCT diharapkan berkontribusi positif pada kegiatan ekspor-impor, investasi, transaksi pembayaran lintas batas, antara lain melalui QR cross border, termasuk ke depan dalam memfasilitasi transaksi perdagangan surat-surat berharga.
Baca Juga
Pembentukan Satgas Nasional LCT, imbuhnya, juga merupakan bentuk pengejawantahan kolaborasi dan peningkatan peran otoritas pada tataran nasional sebagai wujud konkrit dari implementasi Asean high level principle LCT framework yang menjadi salah satu capaian prioritas Keketuaan Indonesia di Asean pada 2023, khususnya dalam mendorong penggunaan mata uang lokal untuk mengurangi kerentanan terhadap volatilitas eksternal dan memperdalam pasar keuangan.
“Dalam kaitan ini, seluruh K/L akan berkolaborasi untuk merumuskan pemberian kemudahan, insentif, dan percepatan pelayanan ekspor-impor bagi pelaku usaha yang menggunakan mata uang lokal dalam transaksinya dengan negara mitra,” jelasnya.
Perry menambahkan ruang sinergi kebijakan yang diperkuat antar anggota Satgas Nasional LCT diantaranya ditujukan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi pendorong bagi pelaku usaha untuk semakin meningkatkan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi langsung, termasuk koordinasi kebijakan, dan penerapan ketentuan di area perbankan dan sektor keuangan, serta kebijakan yang mendukung perluasan penggunaan LCT dalam transaksi pembayaran antar negara.
Untuk diketahui, kerja sama LCT antara Indonesia sudah terimplementasi dengan sejumlah negara di kawasan, yaitu Malaysia, Thailand, Jepang, dan China.
Selain itu, dengan Singapura dan Korea Selatan juga telah diperoleh kesepakatan bersama untuk membangun kerangka implementasi kerja sama LCT dengan Indonesia.