Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menunjuk Letjen TNI (Purn) Bambang Suswantono sebagai Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) terhintung sejak 1 September 2023.
Arifin menyebut bahwa selama menjabat Plt Dirjen Minerba, Bambang yang saat ini mengemban tugas sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ESDM, tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis.
Bersifat strategis yang dimaksud adalah memiliki dampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.
Penunjukan Bambang sebagai Plt Dirjen Minerba lantaran terjadi kekosongan posisi tersebut sejak ditinggal mantan Dirjen Minerba
Ridwan Djamaluddin yang telah pensiun. Posisi Plt Dirjen Minerba sempat diisi oleh Muhammad Wafid yang kini ditugaskan untuk menjabat Plt Kepala Badan Geologi.
"Jadi Badan Geologi kan kosong, yang di sana Pak Wafid, jadi dijagain dulu di sana karena tahun depan juga Geologi kegiatannya banyak," kata Arifin kepada wartawan dikutip, Minggu (3/9/2023).
Lebih lanjut, kata Arifin, penunjukan Bambang menjadi Plt Dirjen Minerba telah memenuhi syarat dan ketentuan penunjukan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian ESDM.
Baca Juga
Sebelumnya, pada tanggal 31 Juli 2023, Menteri ESDM Arifin Tasrif melantik Letnan Jenderal (Purn) TNI Bambang Suswantono sebagai Inspektur Jenderal Kementerian ESDM.
Jabatan itu dirinya jabat setelah Akhmad Syakhroza memasuki masa purna bakti. Bambang dulunya sebelum pensiun menjabat sebagai Inspektur Jenderal TNI.