Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Berharap Penerima Gas Murah di Perluas ke Industri

Kemenperin berupaya untuk mendorong perluasan penerima program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau gas murah untuk industri.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita - Dok. Kemenperin.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita - Dok. Kemenperin.

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah berupaya untuk mendorong perluasan penerima program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau gas murah untuk industri. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya masih memperjuangkan perluasan penerima program gas murah tersebut untuk seluruh industri pengolahan yang menggunakan gas. 

"Sudah sering tulis [bersurat] saja sudah sering, masih diperjuangkan oleh Kemenperin," kata Agus di Kompleks Parlemen DPR RI, Kamis (31/8/2023). 

Kebijakan HGBT sebesar US$6 per juta metrik british thermal unit (MMBtu) untuk 7 sektor industri dinilai penting untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Untuk itu, dia meminta agar seluruh industri pengguna gas bumi mendapatkan manfaat tersebut. 

Pihaknya kini tengah meminta perluasan sektor industri penerima gas murah kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, Agus tidak memberikan progres terkini dari hasil komunikasi dengan Kementerian ESDM

 "Jadi yang saya inginkan itu adalah seluruh industri yang membutukan gas harus ikut program HGBT US$6," ujarnya. 

Di sisi lain, Agus membenarkan bahwa penerapan dari kebijakan HGBT saat ini pun belum optimal pada 7 sektor penerima HGBT. Hal ini karena ada kekhawatiran akan supply atau pasokan gas di Jawa yang tidak tercukupi. 

"Tetapi, kalau kita itung dari luar Jawa saya kira suplai gas nya tidak ada masalah untuk men-supply kebutuhan industri," tuturnya. 

Agus berharap agar semua sektor industri termasuk makanan dan minuman, alat transportasi, kimia, pupuk, keramik, dan lainnya dapat menikmati kebijakan harga gas murah. 

Diberitakan sebelumnya, Kementerian ESDM membuka peluang untuk memperluas cakupan pemberlakuan program gas murah untuk industri. Keputusan ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil rapat internal antara Kementerian ESDM dan Presiden Jokowi di Istana Presiden pada Selasa lalu. 

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa untuk penyerapan harga gas bumi tertentu (HGBT) terhadap tujuh industri penerima dinilai masih belum sesuai dan masih berada di angka 85 persen. 

"Masih ada permintaan industri lain untuk bisa mendapatkan HGBT, Jadi mungkin kami extend ke industri sejenis yang belum bisa mendapatkan gas murah, sehingga serapannya bisa mentok ke 100 persen," kata Arifin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper