Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendag Zulhas Restui Peningkatan Ekspor Kratom

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merestui dan mendukung ekspor kratom, mengingat potensi besar kratom di pasar global cukup tinggi.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat ditemui di Kantor Pusat Kementerian Perdagangan, Jumat (4/8/2023) - BISNIS/Ni Luh Anggela
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat ditemui di Kantor Pusat Kementerian Perdagangan, Jumat (4/8/2023) - BISNIS/Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) merestui dan mendukung ekspor kratom, mengingat nilai besar yang terkandung di dalamnya. 

Zulhas menilai potensi kratom di pasar global cukup tinggi. Oleh karena itu, Zulhas yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan bakal mempermudah ihwal aturan ekspornya.

"Saya setuju saja kalau ada yang mau ekspor, yang penting petani dapat Dolar, senang, makmur tidak apa-apa," ujar Zulhas di Kementerian Perdagangan, Kamis (31/8/2023).

Zulhas mengatakan saat ini belum ada larangan ihwal perdagangan kratom. Meskipun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang penggunaan kratom sebagai suplemen maupun obat herbal, Zulhas menilai hal tersebut bukan menjadi hambatan untuk Indonesia mengekspor kratom.

"Orang Amerika Serikat datang ke kami mau beli ini [kratom] bisa enggak, bisa saja kan belum dilarang. Kalau nanti ada yang sakit bukan urusan kita," tutur Zulhas.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, Senin (22/5/2023), Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Barat, Rudyzar Zaidar Mochtar mengatakan para petani dan pelaku usaha kratom meminta pemerintah mengintervensi dan memberlakukan aturan produksi kratom untuk ekspor.

Terutama aturan untuk memastikan produk kratom yang akan diekspor memiliki kualitas sesuai standar.

Dia mengatakan bahwa dalam beberapa bulan belakangan sejumlah kontainer berisi tepung kratom asal Indonesia dikembalikan dari pembelinya di Amerika Serikat.

Dia menjelaskan pengembalian kontainer tersebut lantaran produk kratom yang dikirim ke Amerika Serikat tidak lolos uji kualitas. Importir di sana menemukan bahwa tepung kratom asal Kalbar memiliki kadar mitrogina yang rendah, bahkan adanya campuran tepung terigu dan tepung daun tumbuhan lain.

"Diharap para eksportir asal Indonesia tidak melakukan kecurangan demi meningkatkan volume ekspornya. Hal itu merugikan semua pihak, termasuk petani di daerah," jelas Zaidar.

Sebagai informasi, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan bahwa tanaman kratom belum diatur dalam Undang-undang Narkotika sehingga regulasi pemerintah daerah pun belum bisa membatasi penggunaan kratom. Kendati demikian, penggunaan kratom mengalami peningkatan seiring dengan banyaknya petani yang beralih menanam kratom karena dinilai lebih menjanjikan secara ekonomi. 

"Padahal efek samping dari penggunaan kratom sendiri cukup membahayakan. Apalagi jika tidak sesuai takaran," ujar Deputi Rehabilitasi BNN, Riza Sarasvati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Rachmawati
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper