Bisnis.com, JAKARTA - Konstruksi proyek preservasi Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatra di Provinsi Sumatra Selatan masih berlanjut. Mengacu pada kontraknya, pembangunan Jalintim ini dilaporkan memiliki biaya investasi mencapai Rp982,4 miliar.
Dalam kunjungannya meninjau progres konstruksi Jalintim Sulsel, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono memberikan catatan pada sejumlah hasil pengerjaan.
"Perhatikan betul kualitas jalan yang dibangun, harus kuat, tahan lama. Untuk trotoar jalan harus dikerjakan secara rapi. Bagian yang belum rapi agar diperbaiki," kata Menteri Basuki dalam keterangan resminya dikutip Selasa (15/8/2023).
Pasalnya, proyek preservasi Jalintim ini memiliki masa konsesi selama 15 tahun yang terdiri dari masa konstruksi dan masa layanan. Di mana, masa konstruksi yang ditetapkan selama 3 tahun akan berakhir pada bulan ini.
Nantinya, jalan nasional ini juga akan membawa peran penting dalam menopang jalur logistik masyarakat sekitar.
"Jalan Lintas Timur merupakan jalur padat yang menghubungkan Kota Palembang arah Betung - Jambi sepanjang 30 km. Jalur ini diperbaiki dan ditata lagi dengan tujuan untuk meningkatkan kelancaran dan keselamatan, jadi kualitasnya harus bagus di seluruh bagian ruas jalan," tambah Basuki.
Baca Juga
Seiring dengan imbauan tersebut, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian juga berpesan kepada kontraktor dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel untuk mengecek kekuatan beton pada badan jalan di seluruh ruas yang diperbaiki.
"Sebab ruas ini banyak dilalui kendaraan dengan tonase yang berat seperti truk logistik, dibutuhkan kualitas jalan beton yang kuat," ujarnya.
Adapun, lingkup utama proyek KPBU ini adalah melaksanakan preservasi Jalan Nasional Lintas Timur (Jalintim) Sumatra sepanjang 30 km meliputi ruas Jalan Srijaya Raya (6,30 km), Jalan Mayjen Yusuf Singadekane (5,2 km), Jalan Letjen H. alamsyah Ratu Perwiranegara (3,15 km), Jalan Soekarno - Hatta (8,3 km), Jalan Akses Terminal Alang-alang Lebar (4 km), dan Jalan Sultan mahmud Badarudin II (2,9 km).
Selain preservasi jalan, proyek KPBU ini juga mencakup rehabilitasi dan penggantian 14 jembatan dengan total panjang bentang 2,57 km. Proyek ini juga meliputi bangunan pendukungnya seperti Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB)/jembatan timbang dengan total luas lahan 41.900 meter persegi.
Secara lebih terperinci, terdapat 2 titik UPPKB. Di antaranya berlokasi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane seluas 20.000 meter persegi dan di jalan Batas Palembang-Betung seluas 21.900 meter persegi.
Adapun, proyek KPBU ini di bawah tanggung jawab BBPJN Sumsel Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dengan kontraktor pelaksana PT Jalintim Adhi-Abipraya.