Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat jumlah perlintasan sebidang jalur kereta api (KA) terus mengalami penurunan mencapai 1.491 dalam kurun waktu 7 tahun belakangan.
Mengacu pada data yang dibagikan oleh Kemenhub, jumlah perlintasan sebidang per 2022 tercatat sebanyak 4.194 perlintasan.
Direktur Jenderal Perkeretaapian M. Risal Wasal menjelaskan bahwa hingga saat ini terus berkomitmen untuk menekan jumlah perlintasan sebidang guna menekan angka kecelakaan.
"Kecelakaan kereta api tak hanya tabrakan, ada anjlokan dan lain-lain. Nanti khusus kecelakaan perlintasan sebidang teman-teman bisa lihat posisinya. Memang
"Kita berupaya sedemikian rupa untuk menekan tingkat kecelakaan tadi," jelasnya di Gedung Cipta Kemenhub, Jumat (4/8/2023).
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Kemenhub melalui DJKA untuk melakukan penanganan perlintasan sebidang sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 17/2009 tentang Perkeretaapian.
Baca Juga
Di antaranya yakni melakukan pelengkapan peerlintasan sebidang dengan pintu perlintasan, memasang early warning system (EWS) untuk mendeteksi kedatangan kereta api melalui sirine atau lampu peringatan, membangun jembatan penyeberangan orang dan motor, meningkatkan kualitas SDM petugas penjaga perlintasan yang memenuhi kompetensi, dan kelengkapan fasilitas lainnya.
Seiring dengan hal itu, Kemenhub mencatat jumlah kecelakaan yang terjadi di perlintasan terus mengalami penurunan. Adapun, dalam kurun waktu empat tahun sejak 2019 hingga 2022 jumlah kecelakaan tercatat sebanyak 1.142 kejadian.
Adapun, dari total kecelakaan yang ada, paling banyak terjadi di perlintasan sebidang yang tidak dijaga dengan jumlah sebanyak 1.004 kejadian.