Bisnis.com, SOLO - Gaji Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kabarnya mencapai Rp8,3 miliar per bulan geger di media sosial.
Banyak video sarkas dari netizen menyindir bagaimana pemerintah telah berlaku tidak adil kepada rakyat dan pentinggi negara.
Di saat para pejabat menerima berbagai macam pendapatan, tunjangan, dan bonus yang berjumlah miliaran, ada rakyat yang yang menjerit melawan lapar untuk bertahan hidup.
Hal inilah yang membuat Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit struktur gaji serta tunjangan Komisaris Utama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mencapai miliaran rupiah per bulan.
"Pertamina juga sebaiknya mengklarifikasi pemberitaan mengenai gaji Komisaris Utama Pertamina yang viral di medsos dan media massa lainnya. Apa benar gaji Ahok dan anggota komisaris lainnya sebesar Rp8,3 miliar. Kalau berita ini benar maka sungguh ironis sekali," jelas Mulyanto.
Sebagai informasi, Rp8,3 miliar tersebut dianggap sebagai total pendapatan, termasuk tunjangan dan bonus. Sementara gajinya sendiri, Ahok pernah mengatakan bahwa gajinya mencapai Rp170 juta per bulan.
Baca Juga
"Rp170 juta lah kira-kira," kata Ahok dalam talkshow live IG TV Mata Najwa yang diunggah pada Agustus 2020 lalu.
Selain itu, gaji Rp170 juta per bulan juga naik berkali-kali lipat dari gajinya sebelumnya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Dilansir dari LHKPN, harta terbaru yang dilaporkan mantan Gubernur dki Jakarta tersebut saat ini mencapai Rp53.667.208.314.