Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menargetkan penyaluran 50.000 Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk pekerja sektor informal dan mandiri sepanjang 2023.
Komisioner BP Tapera Adi Setianto menjelaskan, komitmen tersebut terus dilancarkan dalam upaya mendongkrak realisasi penyaluran FLPP untuk pekerja informal dan mandiri yang pada 2022 lalu dilaporkan hanya terserap 10 persen.
"Selama ini pekerja informal dan mandiri sulit untuk mendapatkan FLPP karena dinilai tidak bankable," terangnya, dikutip Rabu (2/8/2023).
Selaras dengan hal teraebut, BP Tapera secara resmi membangun kolaborasi dengan salah satu bank pelat merah tanah air yang fokus pada pembiayaan perumahan yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) meluncurkan produk tabungan BTN rumah Tapera.
"Dengan adanya Tabungan BTN Rumah Tapera ini, pekerja informal dan mandiri bisa menjadi bankable dengan hanya menabung secara rutin selama tiga bulan," tambah Adi Setianto.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Herry Trisaputra Zuna mengungkapkan, kolaborasi tersebut dinilai menjadi angin segar dalam upaya percepatan penyaluran FLPP kepada pekerja informal.
Baca Juga
"Pekerja sektor informal itu jumlahnya 60 persen dari populasi pekerja di Indonesia, namun yang terlayani baru 10 persen. Artinya masih ada 50 persen pekerja sektor informal dan mandiri yang belum mendapatkan FLPP. Jadi, solusinya dengan membuat tabungan, sehingga yang informal ini bisa kita formalkan. Karena selama ini baru sampai bank ketemu satpam ditanya tidak punya slip gaji suruh pulang," pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan bahwa kerja sama yang dibangun BBTN dan BP Tapera dilaporkan berpotenai mendongkrak pembiayaan rumah untuk sektor informal dengan skema saving plan sekitar 5.000 unit hingga akhir tahun ini dengan nilai sekitar Rp800 miliar.
"Syaratnya mudah, cukup menabung selama tiga bulan dengan setoran minimal Rp 1,2 juta per bulan. Setoran bisa harian, mingguan atau bulanan sekaligus, tergantung pendapatan yang mereka peroleh. Jika lolos verifikasi, nasabah dapat melanjutkan Akad KPR Sejahtera," ungkap Nixon.