Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proses Divestasi Saham Tak Pengaruhi Operasional Vale (INCO)

Vale Indonesia menyatakan proses negosiasi divestasi saham untuk mendapatkan perpanjangan IUPK dengan pemerintah tidak mengganggu jalannya kegiatan operasional.
CEO PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) Febriany bersama Chairman Zhejiang Huayou Cobalt Company Limited Chen Xuehua (Chairman Chen) dan rombongan mengecek pengerjaan smelter nikel di Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara.
CEO PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) Febriany bersama Chairman Zhejiang Huayou Cobalt Company Limited Chen Xuehua (Chairman Chen) dan rombongan mengecek pengerjaan smelter nikel di Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Vale Indonesia Tbk. menyatakan proses negosiasi divestasi saham untuk mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dengan pemerintah tidak mengganggu jalannya kegiatan operasional.

Direktur Vale Indonesia, Bernardus Irmanto mengatakan bahwa proses negosiasi antara pihaknya dengan pemerintah tidak mengganggu kinerja dari Vale Indonesia.

“Tidak ada [mengganggu kinerja]. Divestasi adalah shareholder matter,” kata Bernardus saat dihubungi Bisnis, Selasa (1/8/2023).

Bernardus kemudian menegaskan kegiatan operasional masih terus berjalan dengan normal tanpa ada kendala di tengah proses negosiasi divestasi saham tersebut.

“Manajemen tetap fokus menjalankan operasi dan mengeksekusi semua investasi yang telah disetujui,” jelas Bernardus.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan sisa kewajiban divestasi yang bakal dilepas Vale Indonesia (INCO) untuk syarat perpanjangan konsesi tambang sebesar 14 persen.

Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Muhammad Wafid menuturkan angka divestasi itu menjadi negosiasi terakhir yang disampaikan oleh INCO dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID

“Kan yang ditawarkan 11 persen ditambah 3 persen ya, masih itu [angka divestasinya],” kata Wafid saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/7/2023). 

Wafid menerangkan kewajiban divestasi 14 persen itu bakal berasal dari pemegang saham mayoritas asing saat ini Vale Canada Limited (VCL).

Seperti diketahui, mayoritas saham INCO dipegang oleh VCL dengan porsi mencapai 44,3 persen. Adapun VCL dimiliki 100 persen oleh Vale Sa. Sisanya, kepemilikan INCO dipegang oleh MIND ID sebesar 20 persen, SMM 15 persen dan publik 20,7 persen.  

Di sisi lain, dia menegaskan, Menteri ESDM Arifin Tasfrif telah menyetujui Rencana Pengembangan Seluruh Wilayah (RPSW) yang disampaikan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) pada April 2023 lalu. 

“Mestinya [pembahasan sudah final], kan selama ini RPSW sudah dibahas kemarin,” kata dia. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper