Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ESDM Pastikan Sisa Kewajiban Divestasi Saham Vale (INCO) 14 Persen

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) m
GEDUNG KEMENTERIAN ESDM Bisnis/Himawan L Nugraha
GEDUNG KEMENTERIAN ESDM Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan sisa kewajiban divestasi yang bakal dilepas PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) untuk syarat perpanjangan konsesi tambang sebesar 14 persen.

Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Wafid menuturkan angka divestasi itu menjadi negosiasi terakhir yang disampaikan oleh INCO dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID. 

“Kan yang ditawarkan 11 persen ditambah 3 persen ya, masih itu [angka divestasinya],” kata Wafid saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/7/2023). 

Wafid menerangkan kewajiban divestasi 14 persen itu bakal berasal dari pemegang saham mayoritas asing saat ini Vale Canada Limited (VCL).

Seperti diketahui, mayoritas saham INCO dipegang oleh VCL dengan porsi mencapai 44,3 persen. Adapun VCL dimiliki 100 persen oleh Vale Sa. Sisanya, kepemilikan INCO dipegang oleh MIND ID sebesar 20 persen, SMM 15 persen dan publik 20,7 persen.  

Di sisi lain, dia menegaskan, Menteri ESDM Arifin Tasfrif telah menyetujui Rencana Pengembangan Seluruh Wilayah (RPSW) yang disampaikan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) pada April 2023 lalu. 

“Mestinya [pembahasan sudah final], kan selama ini RPSW sudah dibahas kemarin,” kata dia. 

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan finalisasi perpanjangan kontrak INCO dibahas Senin (31/7/2023) kemarin malam.  

Bahlil menuturkan pemerintah masih melanjutkan pembicaraan khusus berkaitan dengan rencana perpanjangan kontrak tersebut. Kendati demikian, dia enggan mendetailkan progres pembicaraan tersebut.

“Nanti malam saya akan rapat dengan Menteri ESDM membahas finalisasi terhadap perpanjangan Vale,” kata Bahlil di Istana Negara, Senin (31/7/2023). 

Sebelumnya, MIND ID blak-blakan mengatakan akuisisi 14 persen sisa kewajiban divestasi Vale Indonesia tidak menambah nilai strategis bagi holding perusahaan tambang pelat merah tersebut.

Berdasarkan Investor Rights Agreement (IRA), MIND ID hanya dapat menambah kuota perwakilan pada dewan komisaris INCO lewat akuisisi tambahan 14 persen nantinya.

Di sisi lain, MIND ID tidak dapat mengendalikan keputusan strategis seperti penentuan proyek hilirisasi, struktur pendanaan maupun pembagian dividen kepada pemegang saham. 

“Dengan demikian nilai investasi 14 persen yang cukup besar tanpa menambahkan kendali atas keputusan strategis, MIND ID tidak mendapatkan manfaat tambahan dari investasi tambahan tersebut,” kata SVP Corporate Secretary MIND ID, Heri Yusuf, saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper