Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) memutuskan untuk setop sementara impor sapi dari Australia terkait dengan temuan penyakit Lumpy Skin Diseases (LSD) pada 13 ekor sapi di Pelabuhan Tanjung Priok pada pertengahan Juli 2023.
Adapun penyetopan impor dilakukan khusus terhadap empat peternakan di Australia yang terduga terindikasi LSD.
Kepala Barantan, Bambang mengatakan penyetopan impor dilakukan selama 60 hari sejak Barantan mengirim surat kepada otoritas Australia pada 12 Juli 2023. Menurutnya, pihak Australia maupun Indonesia akan melakukan pendalaman selama waktu tersebut untuk menemukan penyebab dan sumber pasti LSD pada 13 ekor sapi impor Australia.
"Kalau hasilnya negatif maka impornya akan diteruskan impornya, kalau positif [hasilnya] kita hentikan," ujar Bambang di Kementerian Pertanian, Selasa (1/8/2023).
Bambang menjabarkan saat ini terdapat 60 peternakan di Australia yang mendapatkan izin untuk mengekspor sapi ke Indonesia. Dengan penyetopan impor dari empat peternakan yang diduga terindikasi LSD, maka masih ada 54 peternakan di Australia yang diperbolehkan mengirimkan sapi mereka ke Indonesia.
Meskipun belum terbukti sepenuhnya, Bambang meyakini adanya risiko LSD berasal dari Australia. Musababnya, perjalanan sapi Australia menuju Indonesia lebih singkat dibandingkan waktu inkubasi penyakit LSD.
Baca Juga
Menurutnya, perjalanan sapi dari Australia ke Indonesia menggunakan angkutan laut membutuhkan waktu paling lama sekitar 7 hari. Sementara masa inkubasi virus LSD berkisar 7-28 hari. Sebagaimana diketahui, virus LSD dapat tersebar melalui vektor serangga seperti nyamuk, lalat dan lainnya.
Oleh karena itu, Bambang meminta agar Australia seharusnya tidak menutup diri dan terus mengatakan negara itu bebas LSD. Bambang mengatakan seharusnya Australia terbuka mengatakan bahwa memang kemungkinan terjadi penyakit LSD di empat peternakan tersebut.
"Sangat kami yakini potensi kemungkinan dari sana," kata Bambang.