Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Teten Khawatir TikTok Jual Produk Impor

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengatakan Project S TikTok mengancam produk UMKM dalam negeri karena barang yang dipasarkan diduga impor.
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengatakan Project S TikTok mengancam produk UMKM dalam negeri karena barang yang dipasarkan diduga impor. /Freepik.com
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengatakan Project S TikTok mengancam produk UMKM dalam negeri karena barang yang dipasarkan diduga impor. /Freepik.com

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengatakan Project S TikTok mengancam produk UMKM dalam negeri karena barang yang dipasarkan diduga berasal dari luar negeri atau impor.

Dia mengatakan adanya produk impor yang dipasarkan di TikTok. Kondisi ini menyebabkan akun digital yang dibuka untuk menfasilitasi UMKM dimanipulasi karena sebagian produk yang dipasarkan di markerplace adalah produk impor.

"Meskipun UMKM kita sudah 21 juta yang terhubung ke ekosistem digital, sudah on boarding di marketplace, tapi sebagian produk yang dijual itu adalah impor,” jelas Teten usai menghadiri pendidikan antikorupsi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, mengutip dari keterangan resminya, Kamis (13/7/2023).     

Dia mengatakan kecurigaan tentang Project S TikTok Shop ini pertama kali mencuat di Inggris. Project S TikTok Shop ini dicurigai menjadi cara perusahaan untuk mengoleksi data produk yang laris-manis di suatu negara, untuk kemudian diproduksi di China. 

Seperti diketahui, Project S TikTok merupakan proyek dari aplikasi video pendek asal China, TikTok. Perusahaan ingin memperluas penawaran ritel online-nya, di mana perusahaan induk di China, ByteDance, akan menjual produk mereka sendiri melalui TikTok Shop.  

Head Research Praus Capital Alfred Nainggolan mengatakan saat ini aplikasi media sosialTik Tok menggabungkan antara media sosial dan e-commerce dengan menfasilitas transaksi antara user di seluruh dunia. 

Sebagai pemilik media sosial yang ikut menfasilitasi transaksi perdagangan, tentu saja menguntungkan Tik Tok karena dengan menguasai algoritma user, perusahaan akan mudah mencari jejak rekam dan kebiasaan pengguna, termasuk produk apa yang paling dicari.

"Kegiatan ini perlu segera ditertibkan karena berpotensi menjadi tempat transaksi cross border dan terbebas dari peraturan e-commerce. Antara lain, izin BPOM, izin edar, sertifikasi halal, pajak dan sebagainya. Namun, social commerce dapat langsung lolos memasarkan produk ritel online kepada pengguna," jelasnya.

Ketika ditanya soal klaim TikTok Indonesia dan Kementerian Perdagangan yang menyebut tidak ada produk-produk cross border di TikTok Shop, Alfred Nainggolan mengatakan aktivitas cross border tentunya tidak bisa dijamin dengan mengandalkan komitmen perusahaan saja, tetapi negara harus mengeluarkan peraturan perundang-undangan baku dan mengikat.

Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dinilai perlu turun tangan untuk menertibkan kegiatan social commerce TikTok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hafiyyan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper