Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksi dua sektor yang akan menopang target setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2023 yaitu minerba dan dividen BUMN.
Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani meramal PNBP akan tembus di level Rp515,8 triliun. Adapun, target PNBP pada APBN 2023 sebesar Rp441,4 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan sektor minerba memiliki kontribusi tertinggi pada awal tahun ini dan diproyeksi berkontribusi besar pada PNBP sepanjang tahun ini. Hal ini tercermin dari harga komoditas mineral dan batu bara yang masih cukup tinggi pada April-Mei.
"Kita lumayan masih menikmati harga tinggi dari minerba, mineral dan batu bara. Beberapa karena karakter kontrak dari mereka itu jangka panjang, sehingga masih menggunakan harga yang relatif tinggi," kata Isa dalam Media Briefing di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Dalam catatan Kemenkeu, pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan dari PNBP migas sebesar Rp60,1 triliun pada semester I/2023. PNBP nonmigas sebesar Rp78,3 triliun atau tumbuh 94,7 persen (year-on-year/yoy).
Seiring dengan capaian tersebut, Isa pun memproyeksi BUMN dividen akan menopang target PNBP 2023. Hal ini mengingat capaian PNBP dari dividen BUMN yang meningkat menjadi Rp42,4 triliun, meningkat 19,4 persen (yoy).
"Tahun ini akan cukup banyak itu dari dividen BUMN, target kita di APBN itu kan sekitar Rp49 triliun, kemarin saya lihat di dashboard sudah Rp59 triliun, sudah lumayan melampau target," ujarnya.
Di sisi lain, menurut Isa, di beberapa Kementerian/Lembaga lain pun mulai menunjukkan setoran yang meningkat dan cukup tinggi. Dia pun membuka potensi akan ada sektor lain yang memberikan setoran besar.
Proyeksi tersebut didukung dengan pergerakan masyarakat Indonesia yang relatif semakin bebas sejak status pandemi dicabut. Isa pun menilai tren positif di sektor pendidikan dan kesehatan terkait PNBP.
Namun, Kemenkeu mencatat 63 Kementerian/Lembaga (K/L) belum menyetorkan piutang atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara dengan nilai mencapai Rp27,6 triliun.
Berdasarkan Sistem Layanan Data Kementerian Keuangan (SLDK) Juni 2023, dari total 63 K/L yang memiliki tunggakan PNBP, 3 K/L di antaranya memiliki piutang terbesar yakni senilai Rp22,6 triliun atau 82 persen dari total piutang PNBP.