Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUPR Lelang Proyek Sarana Prasarana Pemerintahan IKN, Berapa Nilainya?

Kementerian PUPR melelang proyek pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan 1B di IKN. Berikut ini profil proyeknya.
Presiden Jokowi di Menara Pandang, kawasan IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (23/2/2023) - Humas Setkab/Agung.
Presiden Jokowi di Menara Pandang, kawasan IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (23/2/2023) - Humas Setkab/Agung.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melelang proyek pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan 1B di Ibu Kota Nusantara (IKN) senilai Rp751 miliar.

Berdasarkan laman resmi LPSE PU, Selasa (4/7/2023), pengumuman prakualifikasi proyek tersebut telah dilaksanakan mulai 3 Juli 2023 hingga 10 Juli 2023.

Adapun, pengumuman pemenang tender akan dilakukan pada 30 Agustus 2023, sedangkan penandatanganan kontrak bakal dilakukan pada 5 September 2023. Sebanyak 11 peserta tercatat telah mengikuti lelang proyek tersebut hingga Selasa (4/7/2023).

"Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 420 hari kalender sejak SPMK. Bangunan utama ditargetkan dapat dioperasikan dan dimanfaatkan pada 17 Agustus 2024," tulis Kementerian PUPR dikutip dari laman resmi LPSE PU, Selasa (4/7/2023).

Sebagai informasi, proyek pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan 1B ini merupakan kegiatan pembangunan Terintegrasi Rancang dan Bangun yang terdiri dari 2 bangunan utama yakni Paviliun Presiden dan Masjid Kepresidenan.

Paviliun Presiden dan Masjid Kepresidenan adalah bangunan-bangunan yang berada di Kawasan Istana Kepresidenan. Paviliun Presiden merupakan tempat tinggal resmi Presiden dan keluarganya yang terletak tidak terlalu jauh dari Kantor Presiden.

Di kawasan Paviliun Presiden juga terdapat Gazebo sebagai bangunan penunjang dan Masjid Kepresidenan. Paviliun Presiden dan Masjid Kepresidenan termasuk bangunan di Kawasan Istana Kepresidenan yang memerlukan perhatian khusus dari aspek keamanan penggunanya.

Kementerian PUPR menyatakan bahwa proses perencanaan Pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan IB di Ibu Kota Negara harus mengikuti ketentuan/standar teknis maupun administratif bangunan gedung khususnya yang berlaku di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, termasuk responsif terhadap penyandang disabilitas.

Adapun, pembangunan Sarana Prasarana Pemerintahan IB, terdiri dari 15 pekerjaan utama meliputi pekerjaan persiapan konstruksi, pekerjaan arsitektur, pekerjaan interior, pekerjaan struktur, pekerjaan mekanikal, elektrikal dan plambing, penilaian kinerja bangunan gedung hijau (BGH),  penerapan smart building.

Kemudian, pekerjaan geoteknik kawasan, pekerjaan lanskap kawasan, pekerjaan jalan kawasan, pekerjaan Multi Utility Tunnel (MUT) Internal Kawasan, pekerjaan MEP kawasan, pekerjaan jembatan, pekerjaan drainase dan penerapan Building Information Modelling (BIM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper