Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah belum membuka kembali ekspor pasir laut kendati minat pasar belakangan sedang tinggi-tingginya.
“Baca PP-nya baik-baik, sampai hari ini Permendag kan masih melarang ekspor,” kata Luhut saat ditemui di Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (23/6/2023).
Luhut menerangkan, opsi ekspor akan dilakukan sebagai pilihan terakhir dengan sederet audit yang ketat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Saat ini, Luhut mengatakan, penggunaan pasir laut sebagai hasil pendalaman alur masih diprioritaskan untuk keperluan reklamasi di dalam negeri.
“Sekarang kita prioritaskan reklamasi di tempat kita sendiri, di mana itu ekspor, belum ada,” kata dia.
Selain itu, dia juga menampik anggapan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut sebagai daya tawar pemerintah untuk memuluskan investasi Singapura di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Baca Juga
“Jadi nggak ada urusannya dengan itu [investasi Singapura],” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah negara, mulai dari Singapura hingga China, dikabarkan sedang menanti ekspor pasir laut dari Indonesia.
Kepala Asosiasi Pengusaha Pasir Laut (APPL) Herry Tousa mengatakan, selain Singapura dan China, permintaan juga datang dari Hong Kong untuk perluasan bandara, serta Makau yang tengah membangun pelabuhan.
“Permintaan pasar terhadap pasir laut Indonesia tidak lepas dari kualitasnya yang tinggi. Ukuran sedimentasi pasir laut di dalam negeri di kisaran 60 mm sampai dengan 80 mm dengan kadar lumpur yang sedikit,” kata Herry saat ditemui dikantornya, baru-baru ini.
Dari segi kualitas, sambungnya, pasir laut di Tanah Air hanya bersaing dengan sejumlah negara. Salah satunya Johor, Malaysia, yang dikatakan memiliki kualitas pasir laut sama dengan Kabupaten Karimun.
Apabila terealisasi, Herry menyebut, ekspor pasir laut berpotensi memberikan pemasukan di kisaran Rp2,1 miliar hingga Rp2,3 miliar dari satu hari pengangkutan.