Bisnis.com, JAKARTA - Penerapan digitalisasi pelayanan publik di sektor transportasi dinilai akan makin meningkatkan pelayanan angkutan massal. Salah satunya PT PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sudah pakai teknologi pengenalan wajah (face recognition).
Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri kegiatan Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Nasional di Istana Wakil Presiden pada Selasa (20/6/2023).
Budi Karya memaparkan, digitalisasi pada sektor pelayanan publik adalah sebuah keniscayaan. Dia mengatakan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berupaya menerapkan digitalisasi ini pada seluruh aspek, diantaranya pada perizinan dan pelayanan angkutan massal.
DIa menjelaskan, penerapan digitalisasi perizinan yang dilakukan di sektor perhubungan, dapat mempersingkat alur birokrasi. Hal ini akan berimbas pada akselerasi dan efisiensi pelayanan tersebut.
Sementara itu, digitalisasi pelayanan angkutan massal juga akan semakin mempermudah masyarakat pengguna jasa angkutan massal.
Dia mencontohkan, saat ini PT Kereta Api Indonesia sudah menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) pada saat membeli tiket dan melakukan konfirmasi perjalanan saat boarding.
Baca Juga
“PT KAI saat ini sudah memakai face recognition, sehingga makin cepat dan memudahkan pengguna jasa kereta api,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Selasa (20/6/2023).
Sebagai informasi, PT KAI telah menerapkan teknologi pemindai wajah atau Face Recognition Boarding Gate. Dengan teknologi tersebut, penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) hanya perlu menampakkan wajah saat boarding tanpa harus menunjukkan tiket kereta dan KTP dengan proses yang tidak lebih dari 1 menit.
Saat ini, Face Recognition sudah tersedia di 9 stasiun, yakni di Stasiun Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, dan Malang.
Pada acara yang sama, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan pemerintahan berbasis digital penting untuk dilakukan guna mengubah wajah birokrasi yang selama ini dinilai kaku dan berbelit-belit menjadi lebih interaktif dan cepat.
“Hadirnya layanan digital seharusnya mampu mengikis layanan publik yang identik dengan menyita waktu, antrian panjang, praktik percaloan, dan minimnya informasi layanan,” ujarnya.